Soal Jualan Baju Bekas Impor, Ini Kata Mendag, Menkop UKM, hingga Anggota DPR ke Para Pedagang
Pemerintah saat ini masih memperbolehkan para pedagang baju bekas tetap berjualan.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdagangan baju bekas impor kini menghadirkan pro dan kontra, di tengah adanya gagasan Pemerintah yang melarang keras impor barang tersebut.
Hal tersebut diketahui telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang larangan impor pakaian bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Salah satu pihak yang tak terima adanya kebijakan tersebut ialah para pedagang baju bekas.
Baca juga: Menkop UMKM Teten: Kita Lawan Penyelundup Pakaian Pakaian Bekas Impor, Bukan Thrifting
Untuk menenangkan polemik ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, dan Anggota Komisi VI DPR-RI Adian Napitupulu, melangsungkan pertemuan dengan para pedagang baju bekas di Pasar Senen Jakarta, (30/3/2023).
Lalu, bagaimana respon para pejabat tersebut ketika menemui para pedagang?
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Pemerintah saat ini masih memperbolehkan para pedagang baju bekas tetap berjualan.
Ia mengungkapkan, kegiatan perdagangan ini dibolehkan hingga stok baju bekas milik mereka habis terjual.
"Bapak-Bapak yang dagang ini tetap boleh dagang sampai barangnya habis. Berat ini tanggung jawabnya, habiskan stok dagangnya sampai habis," ucap Mendag Zulhas di Kawasan Pasar Senen Jakarta.
Kedepannya, setelah stok baju bekas yang dijajakan habis terjual, Zulhas menyebut Pemerintah akan memikirkan kebijakan lanjutan.
Mengingat, saat ini Pemerintah tengah melarang kegiatan ekspor-impor baju bekas.
"Silakan stoknya dikejar (dijual) sampai habis. Kalau sudah (habis terjual) berhenti, kita diskusi lagi agar kedepannya teman-teman pedagang nanti agar dagangan makin bagus rezekinya juga," paparnya.
Mendag mengaku, pihaknya bersama Menteri Koperasi UKM, Komisi VI DPR-RI, hingga para pedagang baju bekas telah melakukan pembicaraan awal terkait polemik maraknya penjualan baju bekas di pasar.
Sehingga, kedepannya seluruh stakeholder terkait dapat memberikan jalan keluar terbaik.
"Kami tadi sudah diskusi hampir 1 jam setengah. Saya dan Pak Teten (Menkop UKM) membantu Presiden, Pemerintah kita semua diatur melalui undang-undang," ujar Zulkifli.
"Begitu juga perdagangan impor dan ekspor. Undang-undang mengatakan kita tidak boleh impor barang bekas kecuali yang diatur itu pasalnya," tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkop UKM Teten Masduki menjelaskan bahwa Pemerintah masih mentoleransi para pedagang baju bekas untuk menjual dagangannya hingga stoknya habis.
Ia juga menyuarakan, pembatasan penjualan baju bekas perlu dilakukan agar pakaian yang diproduksi oleh produsen lokal atau UMKM dapat menjadi raja di pasar.
"Ke depan baik penyelundup maupun pedagang akan disanksi. Kita pikir keras sama-sama bagaimana solusinya. Kita pikirkan bisa jual pakaian produk lokal," tukas Teten.
Baca juga: Bolehkan Pedagang Pasar Senen Boleh Jual Stok Pakaian Bekas, Menkop UKM dan Mendag RI Pasang Badan
Sementara itu, Adian Napitupulu meminta agar para pedagang menghargai keputusan Pemerintah. Apalagi, dalam hal ini Menteri Perdagangan masih memperbolehkan kegiatan berjualan baju bekas.
Menurut Adian, ini merupakan kemenangan kecil sekaligus solusi jangka pendek terbaik.
Ia pun menegaskan, yang saat ini sedang diburu oleh negara adalah para penyelundup baju bekas impor, buka pedagang.
"Tidak ada perjuangan semudah membalik telapak tangan, tadi sudah disampaiakan bahwa bagi yang berdagang dipersilakan. Yang akan dikejar negara bukan kalian, tapi penyelundupnya, ini kemenangan kecil," ucap Adian ke para pedagang.
"Sebagai Menteri Koperasi dan UMKM, Pak Teten harus berbicara tentang produk lokal. Kita harus hargai keberanian mereka datang bersama-sama di sini. Belum tentu semua Menteri punya nyali sebesar mereka," pungkasnya.