Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gelombang Pertama, Bank BUMN Mulai Hapus Utang 70 Ribu Pengusaha UMKM Sesuai Arahan Prabowo

Nantinya Himbara membuat aturan internal terkait penghapusan utang UMKM, dan dilanjutkan dengan pelaporan daftar pelaku usaha yang utangnya dihapus.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Gelombang Pertama, Bank BUMN Mulai Hapus Utang 70 Ribu Pengusaha UMKM Sesuai Arahan Prabowo
Dennis
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Jakarta, Kamis (28/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, terdapat 70.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan menerima penghapusan utang.

Maman mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

Nantinya, ucap Maman, pada gelombang pertama terdapat sekira 70.000 pelaku UMKM yang menerima penghapusan utang tersebut. Himpunan bank milik negara (Himbara) akan memutihkan kredit macet yang masuk dalam kriteria aturan tersebut.

Baca juga: BRI: Penghapusan Utang Petani dan Nelayan Tidak Berdampak Signifikan ke Kinerja Keuangan 

"Kalau data yang sekarang, yang sudah ready ya, yang tinggal jalan sudah diverifikasi semuanya, kurang lebih sudah ada sekitar 70.000-an pengusaha UMKM, ada potensi bertambah, tergantung nanti silakan itu semua datanya ada di bank himbara masing-masing," ujar Maman di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Dia memaparkan, nantinya Himbara akan membuat aturan internal terkait penghapusan utang UMKM, dan dilanjutkan dengan pelaporan daftar pelaku usaha yang utangnya akan dihapuskan ke para pemegang saham masing-masing bank.

Setelah mendapat persetujuan dari para pemegang saham, baru akan dilakukan pemutihan utang-utang UMKM terdaftar melalui penghapusbukuan piutang perbankan.

Berita Rekomendasi

"Memang ini sudah masuk di dalam list di Himbara dalam list penghapus bukuan. Jadi sudah tercatat itu di bank masing-masing. Nanti kurang lebih sekitar 70.000-an pengusaha UMKM first batch (gelombang pertama)," tutur Maman.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas