Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan One Way di Tol Rugikan Pengusaha Bus, Harus Lewat Jalan Rusak di Jalur Arteri

Keputusan pemberlakukan one way di jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) Km72 hingga Km 414 di tol Kalikangkung dinilai merugikan pengusaha bus.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kebijakan One Way di Tol Rugikan Pengusaha Bus, Harus Lewat Jalan Rusak di Jalur Arteri
Tribunnews/JEPRIMA
Penumpang bus AKAP bersiap berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, menuju kota tujuan di Jawa Timur, Sabtu (23/4/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemberlakukan one way di jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) Km72 hingga Km 414 di tol Kalikangkung, Jawa Tengah, selama periode arus mudik dinilai merugikan pengusaha bus.

Pengurus Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Firmansyah Mustafa mengatakan kebijakan one way ini membuat pesimis mereka yang kerap bolak-balik menjemput penumpang dari Jakarta ke Surabaya atau daerah lainnya di Jawa Timur.

"Arus mudik ini ajang (mencari) rezeki bagi pengusaha bus. Ambil penumpang di Jakarta, bawa ke Surabaya atau daerah-daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kita berharap putar balik lagi bisa jemput lagi penumpang yang di Jakarta. Kayaknya kami agak sedikit pesimis nanti ini karena aturan tol one way," katanya kepada Tribunnews, Jumat (7/4/2023).

Kerugian lainnya adalah para pengemudi bus ini jadinya harus melewati jalan arteri untuk menghindari one way.

"Ini kan mulai dari tol Cikampek sampai Kalikangkung mau dibikin satu arah. Berarti kami harus lewat jalan arteri dong. Pemahamannya seperti itu kan," ujar Firmansyah.

Apabila harus melewati jalan arteri, ia mengatakan kondisinya akan sangat parah karena kepadatan kendaraan dan kondisi jalan yang rusak.

Berita Rekomendasi

"Arteri akan membludak dan padat. Banyak sekali jalannya yang rusak. Banyak yang berlubang," kata Firmansyah.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Organda Jawa Timur itu berharap kebijakan one way ini dievaluasi lagi.

Baca juga: Pengusaha Bus Keluhkan Aturan One Way di Periode Arus Mudik: Bikin Armada Telat Tiba

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa dievaluasi lagi. Hanya itu saja. Kami mau protes enggak bisa. Mungkin bisa dievaluasi. Kalau berbicara mengenai pelayanan sih enggak usah dikhawatirkan. Pelayanan ini kita tetap utamakan," ujar Firmansyah.

Sebelumnya, Polri akan memberlakukan one way dari Km 72 di Tol Japek hingga Km 414 di tol Jateng saat arus mudik Lebaran guna menekan potensi kemacetan kendaraan pemudik.

Baca juga: Pengusaha Bus Menolak Pembatasan Pembelian Solar Subsidi Maksimal 200 Liter Per Hari

Kebijakan ini diterapkan sejak 18 April karena diyakini puncak arus mudik terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran.

Strategi serupa bakal diberlakukan saat arus balik pada 24-25 April atau H+2 dan H+3 Lebaran. Tanggal ini dipilih lantaran diyakini sebagai puncak arus balik ke Jabodetabek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas