Organda Minta Dispensasi Pembatasan Pengisian BBM Subsidi untuk Kendaraan Umum
Organda meminta dispensasi terkait pembatasan pengisian BBM subsidi 200 liter/hari bagi kendaraan angkutan umum dan barang roda enam atau lebih.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan agar memberikan dispensasi terkait pembatasan pengisian BBM subsidi 200 liter/hari bagi kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosetono dalam diskusi bertajuk ”Mudik Aman Berkesan” yang diselenggarakan Harian Kompas dan Kementerian Perhubungan di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Di depan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, ia meminta dispensasi saat angkutan Lebaran tahun ini, agar kebijakan pembatasan pengisian BBM subsidi 200 liter/hari tidak diberlakukan.
"Pak Dirjen, kita mengajukan mengenai 200 liter pembatasan BBM supaya dibuka dulu, Pak," kata Adrianto.
Menurut dia, apabila kebijakan ini tetap diberlakukan, akan menimbulkan keributan ketika pengisian bahan bakar. Terlebih, ia mengatakan, aplikasi MyPertamina kerap bermasalah.
"Nanti saat pengisian ribut lagi mengenai MyPertamina-nya. Datanya enggak sinkron. Belum lagi yang lain-lain yang sudah terjadi. Jangan sampai nanti menjadi masalah yang lebih besar," ujar Adrianto.
Baca juga: Organda Minta Pemerintah Tegas: Banyak Angkutan Tambang dan Perkebunan Gunakan BBM Subsidi
Sebagai informasi, data dari Organda mencatat ada sekitar 45 ribu armada saat mudik Lebaran 2023 mendatang.
Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mendominasi dengan 15 ribu armada, diikuti Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan 13.666 armada, lalu ada angkutan pariwisata dengan jumlah 12.859. Selain itu, ada bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dengan 731 angkutannya.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik, Organda: Kami Harus Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum
Mayoritas armada berada di Pulau Jawa. AKAP sebanyak 75 persen di Jawa dan Sumatera, kemudian AJAP sebanyak 80 persen di Jawa, Pariwisata sebanyak 68 persen di Jawa dan Sumatera, lalu AKDP 50 persen di Jawa.