Soal Rumah Subsidi, Muliandy Nasution: Pemerintah harus Cepat Tanggap Soal Aturan Harganya
Ketua bidang Infrastruktur, Tata Ruang dan Perhubungan BPP HIPMI Muliandy Nasution mengatakan 'kehadiran HIPMI dalam ajang tahunan Smart City Summit
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua bidang Infrastruktur, Tata Ruang dan Perhubungan BPP HIPMI Muliandy Nasution mengatakan 'kehadiran HIPMI dalam ajang tahunan Smart City Summit Expo di Taiwan beberapa waktu lalu, telah memberikan tambahan insight bagi pihaknya terkait 'bagaimana Ibu Kota Negara (IKN) sebaiknya dibangun'.
Lawatan itu, kata dia, tentu saja menambah pemahaman bahwa Indonesia tidak bisa mundur, jika tidak ingin dianggap tertinggal dari negara lain dalam segi pembangunan.
Satu di antaranya dapat diimplementasikan melalui proyek IKN.
"Pemerintah harus benar-benar terbuka terhadap eksplorasi dan eksperimen pada ide-ide dan inovasi baru, baik dari perusahaan-perusahaan besar maupun startup teknologi," kata Muliandy, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Hal ini nantinya akan berdampak pada pengujian keberhasilan kota-kota di Indonesia.
"Khususnya IKN dan warga pada umumnya," jelas Muliandy.
Dalam Smart City Summit and Expo yang digelar di Nangang Tainex 2, Taipei, Taiwan pada 28 Maret lalu, Muliandy menuturkan ada banyak hal yang dapat 'dibawa pulang' ke Indonesia untuk diimplementasikan, terutama terkait regulasi pemerintah yang diharapkan dapat terbuka pada inovasi teknologi dan model bisnis baru.
"Regulasi amat diperlukan untuk menjamin keselamatan, kualitas dan akuntabilitas, tetapi juga harus fleksibel dan adaptif untuk menampung teknologi dan model bisnis baru dan lainnya," tegas Muliandy.
Ia menekankan bahwa ada poin penting yang ia catat dari event tersebut terkait implementasi smart city di tanah air dan wacana kenaikan arga rumah bersubsidi.
"Ini menjadi sebuah kesatuan yaitu jika kita bicara mengenai implementasi smart city secara komprehensif yaitu mengenai urgensi agar pemerintah segera memutuskan wacana kenaikan harga rumah subsidi yang sejak tahun 2020 hingga saat ini belum juga menemui titik terangnya," papar Muliandy.
Baca juga: Harga Bahan Bangunan Naik 30 Persen, REI Minta Rumah Subsidi Dinaikkan 7 Persen
Pemerintah diharapkan concern terhadap isu ini, karena akan ada dampak yang dirasakan para pengembang (developer) maupun konsumen, jika pemerintah tidak serius dalam penerapan regulasi terkait harga rumah subsidi ini.
"Hal ini tentunya memberikan dampak negatif pada pertumbuhan bisnis perumahan, baik dari sisi pengembang dan juga konsumen," tutur Muliandy.
Perlu diketahui, pada Desember 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan sosialisasi kenaikan harga rumah sebesar 7 persen, namun terakhir dikabarkan kenaikan harga kemungkinan hanya 5 persen.
Hal tersebut juga tak kunjung diputuskan secara resmi dan tertulis oleh Pemerintah.
Kementerian PUPR masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran kenaikan harga rumah subsidi, khususnya terkait pembebasan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Walaupun angka persentase kenaikan tak sesuai harapan, ini tetap menjadi angin segar bagi para pengembang.
Sementara itu faktor lainnya seperti tingkat inflasi global, kenaikan harga tanah dan bahan material membuat pemerintah diharapkan bisa mendorong stabilitas ekonomi dengan berbagai strategi.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) bahan banguna atau konstruksi sebesar 117,18 poin pada Januari 2023.
Angkanya naik 6, persen dibandingkan setahun sebelumnya sebesar 110,03.
Menurutnya, sikap pemerintah yang nampak seperti agak lamban dalam menaikan harga rumah subsidi dapat menimbulkan dampak yang signifikan pada pengembang properti di daerah, terutama bagi mereka yang bergerak di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal ini karena sebagian besar pengembang properti di daerah masih berupa usaha kecil-kecilan yang mengandalkan perputaran uang yang terbatas.
"Tidak hanya pengembang yang dirugikan, rakyat pun dirugikan. Harga rumah subsidi yang tak kunjung ada kenaikan di tengah lonjakan harga semua bahan baku, membuat pengembang menekan biaya produksi, sehingga kualitas perumahan juga jadi kurang bai," papar Muliandy.
Baca juga: Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Sejumlah Penyebabnya
Dampak yang lebih jauh dari situasi ini adalah pengembang properti di daerah akan mengalami kesulitan dalam memperoleh modal untuk mengembangkan bisnis mereka.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengembang properti di daerah gulung tikar dan berkurangnya lapangan pekerjaan di sektor properti serta turut mempengaruhi ketersediaan rumah murah bagi masyarakat.
Data menunjukkan bahwa sebagian besar pengembang properti di daerah adalah pelaku UMKM.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2020, sebanyak 99,9 persen dari total usaha di Indonesia adalah UMKM.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan kondisi ini secara serius dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan harga rumah subsidi.
Sehingga pengembang properti di daerah dapat mengembangkan bisnis mereka secara lebih baik dan membantu meningkatkan perekonomian daerah.
Muliandy menekankan bahwa HIPMI juga melihat bisnis industri perumahan sebagai bisnis dengan peminat yang tinggi.
Industri ini pun diyakini akan terus tumbuh positif pada 2023 dengan dukungan penuh dari pemerintah.
Namun angka demand yang belum sejalan dengan kemampuan pemenuhan produk perumahan oleh pengembang, tentu harus menjadi perhatian khusus pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah harus mampu membuat terobosan untuk mendorong inovasi pengembang, dengan menaikkan harga rumah subsidi menjadi salah satu langkah konkret pemerintah demi menghidupkan industri.
Dalam gelaran Summit daan Expo di Taiwan yang dihelat hingga 31 Maret lalu, terdapat sejumlah pejabat tinggi Taiwan yang hadir, satu di antaranya Wali Kota Taipei, Chiang Wan-an.
Baca juga: HIPMI Fasilitasi Pelaku Usaha Berupa Proses Perijinan NIB, PIRT dan Sertifikat Halal
Acara ini turut didukung pula oleh Ministry of Digital Affair (MODA) serta MetaEDU dan Administration for Digital Industries (ADI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.