Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirut Pertamina Hulu Indonesia Diusir dari RDP Komisi VII DPR

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (10/4/2023) Komisi VII DPR mengusir Direktur Utama PHI Chalid Said Salim.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dirut Pertamina Hulu Indonesia Diusir dari RDP Komisi VII DPR
ISTIMEWA
Ilustrasi Kunjungan Kerja Spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Balikpapan, Kalimantan Timur. nggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Lamhot Sinaga menegaskan, ketidakhadiran Dirut Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Chalid Said Salim dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif. Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (10/4/2023) Komisi VII DPR mengusir Direktur Utama PHI Chalid Said Salim. 

Seperti diketahui Komisi VII DPR RI dalam RDP mengusir Chalid dari ruang rapat agar tidak ikut dalam agenda RDP. 

Kegeraman Komisi VII kepada Chalid Said Salim bermula saat mereka melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Balikpapan Kalimantan Timur, pada 7 Februari lalu.

Akan tetapi, Dirut PHM tidak hadir dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI.

Bahkan, ketika Anggota Komisi VII melakukan agenda Forum Grup Discussion (FGD) yang dipimpin oleh SKK Migas, sempat ditanyakan alasan ketidakhadiran Dirut PHM. Namun, tidak ada jawaban spesifik terkait absennya Dirut PHM dalam Kunjungan Kerja Spesifik.

Hasil RDP Komisi VII menghasilkan beberapa poin penting dalam kesimpulan rapat. Pertama, Komisi VII mendukung Dirut PT Pertamina Hulu Energi untuk melakukan upaya-upaya strategis guna mendukung tercapainya target produksi migas nasional yakni sebesar 1 juta barel minyak perhari dan 12 miliar kaki kubik gas pada 2030.

Kedua, Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina (Persero) untuk segera memberikan sanksi tegas dan keras kepada Dirut PT Hulu Mahakam karena tidak hadir pada kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI pada 7 Februari 2023 tanpa adanya alasan apapun.

Baca juga: Minta Sarung ke Pertamina, Gerindra Tegur Anggota DPR RI Ramson Siagian

Ketiga, Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina untuk tidak terpengaruh intervensi dari pihak luar yang mengatur jabatan struktural dan pengaturan proyek-proyek di lingkungan PT Pertamina. Serta Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti melalui pembentukan Panja Pertamina Hulu Migas guna mendalami permasalahan-permasalahan di sektor hulu migas Pertamina.

Berita Rekomendasi

Keempat, komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti melalui pembentukan Panja Pertamina Hulu Migas guna mendalami permasalahan di sektor hulu migas di Pertamina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas