Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

HIPMI Soroti Kepastian Hukum di Sektor Pertambangan

Ketua Bidang ESDM BPP HIPMI Elia Nelson Kumaat SH menyampaikan dana transisi energi yang di sepakati di pertemuan KTT G20 Bali

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in HIPMI Soroti Kepastian Hukum di Sektor Pertambangan
Istimewa
Anggawira 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mempertanyakan pencabutan izin usaha pertambangan atau IUP dan pembatalan pencabutannya yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum di sektor tambang di Indonesia.

Bahasan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum atau RDPU antara BPP HIPMI dengan Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (10/4/2023).

"Ratusan izin IUP dicabut, kemudian dibatalkan. Kepastian hukum bagi para penambang itu penting," ungkap Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Dr Anggawira.

Baca juga: Hipmi-IPB Siap Cetak 1 Juta CEO Muda Berbasis Desa, Diharapkan Jadi Kekuatan Ekonomi Baru Indonesia

Di tempat sama, Ketua Bidang ESDM BPP HIPMI Elia Nelson Kumaat SH menyampaikan dana transisi energi yang di sepakati di pertemuan KTT G20 Bali agar dapat berjalan akuntabel dan dengan melibatkan HIPMI.

"Transisi energi yang disepakati G20 dapat berjalan akuntable dengan melibatkan HIPMi," katanya.

Perhatikan UMKM

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, BPP HIPMI menyoroti strategi transisi energi oleh pemerintah yang diharapkan tidak hanya ditujukan ke industri berskala besar tapi juga berlaku ke semua lapisan masyarakat.

"Kebijakan transisi energi harus menyentuh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," tegas Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari di Jakarta, Jumat (07/04/2023).

Pengusaha muda yang kini menjadi tokoh muda paling berpengaruh Indonesia ini menerangkan, transisi energi adalah proses perubahan penggunaan sumber energi fosil, seperti batu bara, minyak dan gas, ke sumber energi baru terbarukan. Seperti surya, air dan angin.

"Targetnya adalah net zero emission atau nol polusi di setiap negara, termasuk Indonesia, dengan menggunakan sumber energi yang bersih," jelasnya.

Dia menekankan perlunya masyarakat lokal sebagai pihak yang harus menerima langsung manfaat dari transisi energi itu. "Karena itu, penyalurannya harus tepat guna," kata dia.

Baca juga: Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan Pengurus HIPMI 2022-2025


Dia menambahkan, transisi energi bukan sekadar perubahan komoditas dari sumber energi itu sendiri. Melainkan juga sudah seharusnya menjadi gaya hidup. "Itu sebabnya kebijakan transisi energi harus menyentuh langsung masyarakat," ujarnya.

Ketua Bidang Energi, Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (ESDM dan LHK) BPP HIPMI Elia Nelson C Kumaat menyebut transisi energi adalah masa depan.

“Untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, maka kita perlu mempersiapkannya dengan langkah-langkah yang terbaik pula,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas