Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jelang Lebaran Pinjol Ilegal Gentayangan, OJK: Usai Diblokir, Pelaku Bisa Unggah Aplikasi Sejenis

Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, pinjol ilegal sebenarnya telah berada dalam tren penurunan sejak tahun 2020.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jelang Lebaran Pinjol Ilegal Gentayangan, OJK: Usai Diblokir, Pelaku Bisa Unggah Aplikasi Sejenis
dok.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. 

TRIUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai pinjaman online ilegal pada masa mendekati Lebaran 2023.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023, masyarakat bakalan banyak kebutuhan, karena terjadinya peningkatan konsumsi baik sandang maupun pangan.

Pada saat kebutuhan meningkat inilah biasanya masyarakat bakalan bekerja menawarkan jasa-jasa mereka yang mencekik.

Baca juga: Marak Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Anggota DPR: Masyarakat Harus Cerdas

Hal ini diugkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan persnya, Selasa (11/4/2023).

Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, pinjol ilegal sebenarnya telah berada dalam tren penurunan sejak tahun 2020.

"Hal tersebut terjadi seiring dengan peningkatan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar menghindari penawaran pinjol illegal," ujar Kiki.

Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan secara simultan dengan proses penegakan hukum sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengoptimalkan pemberantasan pinjol Ilegal.

Berita Rekomendasi

Tindak lanjut dalam penanganan pinjol illegal sendiri telah dilakukan melalui kerja sama pemberantasan pinjol illegal antara 5 lembaga yang terkait, yaitu OJK, BI, Kemenkop, Kominfo, dan Polri.

"Kendala yang dihadapi adalah pelaku dapat menggunggah aplikasi sejenis dalam waktu tidak terlalu lama," imbuh dia.

Wanita yang karib disapa Kiki itu bilang, minimnya literasi keuangan di masyarakat membuat pinjol ilegal menjamur.

Belum lagi masyarakat memiliki kebutuhan pinjaman yang dapat diperoleh dengan cepat dari pinjol ilegal.

Baca juga: Tanggapan Psikolog soal Kasus Mutilasi di Sleman: Pinjol Bikin Pelaku Tertekan Hebat

Kiki melaporkan, pada tahun 2023 ini Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 155 aplikasi pinjol ilegal.

Untuk mengantisipasi kelengahan masyarakat terhadap tawaran pinjol illegal menjelang Lebaran, Kiki menerangkan, SWI akan menyampaikan informasi kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pinjaman dari pinjol illegal, melalui media sosial.

Sebagai informasi, SWI saat ini merupakan bagian dari edukasi dan perlindungan konsumen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas