Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Angkasa Pura II Aktifkan Dua Jenis Posko Monitoring Mudik Angkutan Lebaran 2023

Kedua posko ini diperkuat infrastuktur digital dan teknologi informasi terkini untuk saling terintegrasi.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Angkasa Pura II Aktifkan Dua Jenis Posko Monitoring Mudik Angkutan Lebaran 2023
Nitis Hawaroh
Ilustrasi. PT Angkasa Pura II telah mengaktifkan dua posko monitoring di 20 bandara, untuk mendukung mudik Angkutan Lebaran (Angleb) 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II telah mengaktifkan dua posko monitoring di 20 bandara, untuk mendukung mudik Angkutan Lebaran (Angleb) 2023.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, pada Rabu 12 April 2023 mulai mengaktifkan Posko Monitoring Angkutan Lebaran 2023 di 20 bandara.

Serta satu Posko Utama AP II di Gedung Airport Operation Control Center (AOCC) di Bandara Soekarno-Hatta. Dia berujar, pengaktifan posko sejalan dengan Instruksi Nomor IR 1 Tahun 2023.

Baca juga: Jalin Siagakan Posko RAFI 24/7 Jelang Lebaran 2023 Antisipasi Lonjakan Transaksi Keuangan

"Instruksi Dirjen Perhubungan Udara agar Posko mulai aktif pada 14 April. Bandara AP II memulai lebih dulu pada 12 April untuk melakukan pengujian operational stressed test agar posko dapat semakin optimal," ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).

Dikatakan Awaluddin, posko yang didirikan AP II kali ini memiliki dua jenis yaitu 20 Posko Monitoring di masing-masing bandara dan Posko Utama AP II yang ada di Bandara Soekarno-Hatta.

Kata dia, kedua posko ini diperkuat infrastuktur digital dan teknologi informasi terkini untuk saling terintegrasi.

BERITA REKOMENDASI

"Posko Monitoring bersifat mendukung koordinasi antar-stakeholder," jelasnya.

Awaluddin memaparkan, posko monitoring diaktifkan di masing-masing bandara AP II sebagai wadah koordinasi bagi seluruh stakeholder antara lain AP II selaku operator bandara, Otoritas Bandara, Satgas Penanganan COVID-19, maskapai, TNI, Polri, Pemda, Karantina, Bea dan Cukai, serta Imigrasi.

Sementara itu, Posko Utama AP II diposisikan untuk memantau secara keseluruhan operasional 20 bandara AP II dan bersifat lebih dalam tataran teknis.

"Posko Monitoring di 20 bandara terintegrasi dengan Posko Utama. Seluruh laporan dari Posko Monitoring akan masuk ke Posko Utama," ucap dia.

"Posko Utama akan mengolah data dan laporan untuk menjadi dasar dalam mengambil kebijakan secara cepat guna memastikan kelancaran operasional penerbangan, menjaga tingkat ketepatan waktu (On Time Performance/OTP), dan juga aspek pelayanan di seluruh bandara," sambungnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas