Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

KUR Bank BJB 2023 Dibuka, Bisa Pinjam Rp 500 Juta, Ini Syarat serta Cara Daftarnya

Bank BJB resmi membukaan penyaluran kredit usaha rakyat ( KUR) di tahun 2023.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KUR Bank BJB 2023 Dibuka, Bisa Pinjam Rp 500 Juta, Ini Syarat serta Cara Daftarnya
freepik
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat atau yang dikenal dengan nama Bank BJB resmi membuka penyaluran kredit usaha rakyat ( KUR) 2023.Dengan pinjaman mulai daridari Rp 1.000.000 Sampai Rp 500.000.000. 

TRIBUNNEWS.COM - Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat atau yang dikenal dengan nama Bank BJB resmi membuka penyaluran kredit usaha rakyat ( KUR) 2023.

Layanan ini dibuka untuk membantu pihak perorangan.

Hingga badan usaha dengan skala mikro kecil ataupun menengah yang ingin melakukan pinjaman modal kerja.

Plafon pinjaman yang ditawarkan Bank BJB beragam mulai dari Rp 1.000.000.

Sampai Rp 500.000.000 dengan tenor mulai dari 48 sampai dengan 84 bulan.

Seperti yang dilansir dari laman Bank BJB, ada lima jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat.

Kelima jenis KUR meliputi pinjaman Super Mikro, Mikro, Kredit Kecil, KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia serta KUR Khusus.

Rekomendasi Untuk Anda

1. KUR Super Mikro

Limit pinjaman ini adalah sebesar Rp 10.000.000 dengan tenor mulai dari 36 bulan.

Kemudian untuk biaya administrasi Rp 100.000 per fasilitas

2. KUR Mikro

Jenis pinjaman ini dipatok mulai dari Rp 10.000.000 hingga Rp 50.000 juta.

Sementara untuk biaya administrasi dibanderol Rp 100.000 per fasilitas.

3. KUR Kecil

Untuk Kur jenis ini pinjaman bekisar mulai dari Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000, dan tagihan biaya administrasi sebesar Rp 250.000/ per fasilitas.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas