Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KUR Bank Jatim: Pengertian, Syarat dan Cara Pengajuan

Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim kembali membuka layanan Kredit Usaha Rakyat dengan bunga 6 persen per tahun untuk 2023.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Daryono
zoom-in KUR Bank Jatim: Pengertian, Syarat dan Cara Pengajuan
ENCIETY
Simak cara pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank Jatim 

TRIBUNNEWS.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) merupakan kredit modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Sama seperti perbankan lainnya, Bank Jatim juga memiliki bunga pinjaman yang rendah, yakni 6 persen per tahun.

KUR Bank Jatim memiliki plafond pinjaman maksimal Rp 500 juta dengan jangka waktu Kredit Modal Kerja maksimal 4 Tahun dan Kredit Investasi maksimal 5 tahun.

Adapun syarat untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat Bank Jatim sebagai berikut:

- Memiliki usaha produktif dan layak

Baca juga: Bank Jatim Catatkan Laba Bersih Rp 1,54 Triliun Sepanjang 2022

- Tidak mempunyai tunggakan kredit (pokok dan bunga) dari Bank maupun lembaga  pembiayaan non Bank (SLIK)

- Telah menjadi atau bersedia menjadi nasabah Bank Jatim

Berita Rekomendasi

- Syarat lainnya sesuai ketentuan Bank Jatim.

Selain Kredit Usaha Rakyat, Bank Jatim juga menyediakan Kredit Jatim Mikro.

Kredit Jatim Mikro memiliki tenor untuk Kredit Modal Kerja maksimal 4 Tahun dan tenor Kredit Investasi maksimal 5 tahun.

Kredit Jatim Mikro memiliki plafond pinjaman hingga Rp 250 juta.

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Jatim Mikro, dapat melengkapi syarat sebagai berikut:

 Wiraswasta/pengusaha yang memiliki usaha produktif yang tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku

-  Tidak mempunyai tunggakan kredit (pokok dan bunga) dari Bank maupun lembaga pembiayaan non Bank (SLIK)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas