Tukar Uang Baru Lebaran 2023 Lewat Layanan PINTAR BI Makin Praktis, Begini Syarat dan Caranya
Syarat dan cara untuk menukarkan uang baru lebaran 2023 melalui layanan PINTAR milik Bank Indonesia.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Berikut syarat dan cara praktis untuk menukarkan uang baru lebaran 2023 melalui layanan PINTAR di Bank Indonesia.
Tradisi memberikan uang baru pada sanak saudara tak bisa dipisahkan dari kebiasaan masyarakat muslim di Indonesia menjelang perayaan Idul Fitri 2023.
Untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang menjelang hari raya tersebut.
Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru lebaran tahun 2023 lewat layanan kas keliling PINTAR.
Setidaknya akan ada Rp 195 triliun uang baru yang disiapkan untuk melayani permintaan penukaran uang baru selama lebaran 2023.
Jumlah tersebut melonjak sekitar 8,22 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal ini dilakukan sebagai wujud antisipasi terhadap lonjakan permintaan penukaran uang usai pencabutan status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Menurut informasi yang dilansir dari akun Instagram Bank Indonesia, nantinya Kas Keliling PINTAR akan hadir di pusat keramaian di beberapa provinsi seperti pasar, terminal, dan stasiun.
Mulai dari tanggal 27 Maret sampai 20 April 2023.
Melalui layanan PINTAR nasabah dapat langsung memilih waktu penukaran mulai dari hari hingga jam penukaran.
Dengan begini masyarakat tidak terlalu perlu lagi mengantre saat akan menukarkan uang baru untuk Lebaran 2023
Berikut syarat tukar uang baru lebaran 2023 via PINTAR.
- Masyarakat wajib memesan (booking) melalui website PINTAR Bank Indonesia.
- Saat memesan, pelanggan juga dapat menentukan jenis pecahan uang Rupiah sesuai stok di lokasi Kas Keliling.