Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Simak, Lima Kiat Cermat Atur Dana THR untuk Mudik Hari Raya Idulfitri

Dana THR sebaiknya tetap disisihkan sebesar 10 persen untuk keperluan tak terduga seperti sakit sepulang mudik, maupun untuk asisten infal.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Simak, Lima Kiat Cermat Atur Dana THR untuk Mudik Hari Raya Idulfitri
Kontan/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi. Masyarakat perlu cermat dalam mengatur alokasi dana tunjangan hari raya (THR) yang dapat menjadi stimulus memenuhi tingginya persiapan perayaan hari Lebaran. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada 22 April dan 23 April 2023, di mana pemerintah mengumumkan hari liburan dan cuti bersama selama tujuh hari mulai dari 19 April hingga 25 April 2023.

Karena itu, masyarakat perlu cermat dalam mengatur alokasi dana tunjangan hari raya (THR) yang dapat menjadi stimulus memenuhi tingginya persiapan perayaan hari Lebaran hingga untuk mudik ke kampung halaman maupun berlibur ke destinasi impian.

Co-Founder dan Chief Marketing Officer tiket.com Gaery Undarsa mengatakan, perencanaan keuangan pun perlu terus disiplin.

Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan Terima 377 Aduan THR Tidak Dibayar Sesuai Ketentuan 

"Mesti disiplin walaupun akan ada pengeluaran signifikan untuk berbagai kebutuhan perjalanan dan liburan Lebaran," ujar dia dalam keterangannya, ditulis Minggu (16/4/2023).

Menurutnya, masyarakat dimintanya harus tetap jeli agar setia dengan komitmen cita-cita memiliki tabungan sehat, dengan simak lima tips atur THR di bawah ini.

"Salah satu praktisi keuangan senior dari Kanada merekomendasikan secara umum porsi dana liburan panjang adalah tujuh persen dari penghasilan bulanan yang diakumulasi selama 12 bulan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Berikut lima kiat cermat dan sederhana untuk atur keuangan pribadi sambil turut menikmati hari liburan dan cuti bersama:

1. Alokasikan untuk zakat dan sedekah

Bagi setiap umat Muslim terdapat kewajiban menunaikan zakat fitrah dari setiap anggota keluarganya yang masih menjadi tanggungan.

Selain itu, sedekah, bantuan sosial, atau pun membayar zakat harta yang selama ini tertunda yang alokasinya bisa mencapai 10 persen dari dana THR.

2. Siapkan dana untuk berbagai kebutuhan lebaran

Prioritaskan penggunaan dana THR untuk kebutuhan lebaran di antaranya THR untuk para pekerja di rumah, angpao untuk saudara dan keponakan, serta hidangan lebaran termasuk dalam kategori kebutuhan Lebaran.

Jika berencana menghabiskan libur lebaran dengan mudik dengan keluarga, usahakan agar dana ini dialokasikan dari THR. Idealnya penggunaan THR maksimal 50 persen hingga 70 persen untuk segala urusan lebaran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas