Pemudik Mobil Lebih Malas Beli Tiket Online di Penyeberangan Merak Ketimbang Pemudik Motor
Kesadaran membeli tiket penyeberangan via online melalui aplikasi Ferizy terlihat tinggi pada pemudik sepeda motor ketimbang pemudik bemobil
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Tiket akan kadaluwarsa jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan memberikan pengaturan arus mudik dan balik Lebaran 2023 bagi pemudik yang melalui pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni.
Pengaturan arus mudik dan balik dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.
Kemenhub menyiapkan Pelabuhan Ciwandan dan Panjang untuk dilewati sepeda motor dan angkutan barang.
Baca juga: ASDP Tingkatkan Kapasitas Parkir Pelabuhan Merak Hingga 1.000 Kendaraan
Penyeberangan dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera adalah melalui Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.
Sementara untuk menyebrang dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa adalah melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang.
Aturan penyeberangan di pelabuhan ini berlaku mulai 15 April hingga 1 Mei 2023.
Dikutip dari unggahan pada akun Instagram resmi Kementerian Perhubungan, berikut aturan penyeberangan di pelabuhan tujuan Pulau Sumatera dari Pulau Jawa dan sebaliknya berdasarkan jenis kendaraan:
1. Aturan Penyeberangan Tujuan Pulau Sumatera
- Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Merak.
- Kendaraan truk dan sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan.
2. Aturan Penyeberangan Tujuan Pulau Jawa
- Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Bakauheni
- Kendaraan sepeda motor tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang.