Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penerimaan Bea Cukai Sepanjang Kuartal I 2023 Merosot 8,93 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan kinerja APBN kuartal pertama (Januari – Maret) 2023.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penerimaan Bea Cukai Sepanjang Kuartal I 2023 Merosot 8,93 Persen
Tangkapan Layar
Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati mengumumkan kinerja APBN kuartal pertama (Januari – Maret) 2023. Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp72,24 triliun, merosot 8,93 persen dibanding kuartal I tahun lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan kinerja APBN kuartal pertama (Januari – Maret) 2023.

Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp72,24 triliun, merosot 8,93 persen dibanding kuartal I tahun lalu.

Hal ini merupakan kali pertama penerimaan Bea Cukai kuartal I dalam enam tahun terakhir mencatat angka negatif.

Baca juga: Komite TPPU Akan Kejar Lagi Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai Terkait Impor Emas Rp189 Triliun

Terakhir kali, penerimaan Bea Cukai kuartal I mengalami penurunan pada tahun 2017 yakni sebesar 7,25 perse dibandingkan periode yang sama tahun 2016.

Setelah itu, hampir setiap tahun penerimaan Bea Cukai di kuartal I melesat dengan kisaran kenaikan 15 persen hingga 73 persen.

Penurunan penerimaan bea cukai sepanjang kuartal I 2023 ini disebabkan oleh merosotnya penerimaan bea keluar.

BERITA REKOMENDASI

Penerimaan bea keluar kuartal 1 2023 tercatat sebesar Rp3,03 triliun, turun tajam dari penerimaan tahun lalu Rp10,7 triliun. Penurunan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil) tidak bisa diimbangi oleh peningkatan volume ekspor.

Selain susutnya CPO, ekspor komoditas mineral seperti bauksit dan nikel juga menurun. Hal ini sebagai dampak hilirisasi industri.

“Penyebab turunnya bea keluar karena harga CPO turun, dan kita tidak ekspor raw material untuk komoditas mineral dan mengalami penurunan bea keluar hingga 71,66 persen,” Sri Mulyani menerangkan saat konferensi pers APBN Kita dikutip Rabu (19/4/2023).

Penerimaan cukai juga mengalami penurunan di sektor cukai hasil tembakau.

Baca juga: 350 Hewan Eksotis Selundupan Ditemukan Petugas Bea Cukai Bandara Rusia

Penerimaan cukai hasil tembakau kuartal I 2023 dibandingkan kuartal I 2022 terkoreksi 0,74 persen (year-on-year) menjadi hanya Rp55,24 triliun.

Koreksi penerimaan cukai rokok disebabkan oleh penurunan produksi hasil tembakau dan maraknya fenomena downtrading dimana konsumsi rokok golongan 1 dengan cukai lebih mahal berpindah ke golongan cukai yang lebih rendah.

“Penerimaan cukai hasil tembakau turun akibat penurunan produksi Januari 2023 utamanya jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan I. Produksi rokok golongan I turun sangat tajam sedangkan golongan III yang tarif cukainya paling rendah atau kenaikannya sangat kecil justru mengalami kenaikan jumlah rokok,” kata Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas