Cara Kirim THR Online lewat LinkAja, Bisa Transfer hingga Rp 5 Juta
Cara melakukan transfer tunjangan hari raya (THR) ke sanak saudara melalui layanan LinkAja
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Berbagi tunjangan hari raya (THR) menjadi tradisi yang sudah melekat di Indonesia saat momen Hari Raya Idul Fitri.
THR biasa dibagikan dengan salam tempel kepada sanak saudara sambil bersilaturahmi sebagai simbol keberkahan.
Namun semakin canggih teknologi saat ini membuat pemberian salam tempel melalui online bukan menjadi hal yang tabu lagi.
Transfer salam tempel kini semakin banyak dilakukan di momen Lebaran 2023. Terlebih untuk sanak saudara yang jauh jaraknya.
Beberapa layanan dompet digital kini hadir sebagai alternatif baru yang dapat digunakan untuk berbagi THR online.
Termasuk layanan dompet digital LinkAja, yang disediakan oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).
LinkAja adalah aplikasi dompet digital dari Telkomsel dan anggota Badan Usaha Milik Negara yang diluncurkan pada 2019 lalu.
Awalnya, layanan ini bernama TCASH (Telkomsel Cash) sebelum akhirnya berganti menjadi LinkAja
Transfer uang lewat LinkAja secara umum terbilang mudah dan cepat.
Dalam hitungan menit, uang yang ditransfer akan langsung sampai ke penerima.
Selain itu, biaya transfer uang lewat LinkAja juga cukup murah bila dibandingkan transfer antar bank.
Dengan menggunakan LinkAja pengguna dapat melakukan transfer dana ke rekening bank dengan limit maksimal Rp5.000.000 per harinya.
Perlu diingat sebelum melakukan transfer, pastikan akun Anda sudah terdaftar sebagai layanan Full Service.
Cara upgrade layanan Full Service di aplikasi LinkAja
- Pilih menu 'Akun' diaplikasi LinkAja, klik pada Tipe Akun dan pilih 'Upgrade Sekarang'