Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cara Membuat SIM Baru Lewat Aplikasi SINAR, Simak Besaran Biayanya

Korlantas POLRI telah membuat aplikasi SINAR untuk memudahkan masyarakat yang ingin membuat SIM baru ataupun memperpanjang SIM secara online.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Membuat SIM Baru Lewat Aplikasi SINAR, Simak Besaran Biayanya
Kompas.com/Sonya Teresa
Ilustrasi - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi meluncurkan aplikasi pembuatan dan perpanjangan SIM daring, yakni SINAR atau SIM Nasional Presisi, di SATPAS SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Selasa (13/4/2021). 

Pendaftar harus mempersiapkan uang sebagai biaya administrasi pembuatan SIM serta tes yang dilakukan.

Berikut biaya pendaftaran SIM, dari SIM A hingga D1:

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM B: Rp 120.000
  • SIM B2: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM C1: Rp 100.000
  • SIM C2: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM D1: Rp 50.000

Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi, dan tes kesehatan.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas