GeberBUMN Soroti Upah Buruh Timpang dengan Harga BBM dan Barang
GeberBUMN menyoroti upah buruh yang timpang jauh dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan barang, pertumbuhan upah buruh semakin kerdil.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - GeberBUMN menyoroti upah buruh yang timpang jauh dengan harga-Bahan Bakar Minyak (BBM) dan barang.
Koordinatior Nasional GeberBUMN Achmad Ismail mengatakan, pertumbuhan upah buruh semakin kerdil alias "dibonsai".
"Kalaupun naik nominalnya, tapi upah riilnya menurun," kata Achmad, dalan keterangan pers tertulis, Senin (1/5/2023).
Menurutnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatian ketimpangan terjadi pada awal tahun 2023.
"Upah nominal naik 0,22 persen namun upah riilnya turun ke 0,73 persen," katanya.
Katanya, kondisi tersebut membuat daya beli buruh menjadi lemah.
"Akibatnya, dayabeli rumah tangga buruhpun jadi lemah. Kenaikan upah jauh di bawah naiknya harga BBM dan barang," ucapnya.
BBM Pertamina Turun Harga Per 1 Mei 2023: Dexlite Dipatok Jadi Rp13.700, Pertamina Dex Rp14.600
Simak daftar harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina pada hari ini, Senin (1/5/2023).
Per 1 Mei 2023, Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM.
Adapun penyesuaian yang dilakukan Pertamina, membuat harga BBM mengalami penurunan.
Seperti BBM jenis Dexlite yang kini turun menjadi Rp 13.700 per liter dari bulan sebelumnya dipatok sebesar Rp 14.250 per liter.
Penurunan serupa juga dialami oleh BBM jenis Pertamina Dex dari Rp 15.400 per liter kini turun menjadi Rp 14.600 per liter.
Kebijakan ini diambil sesuai perintah Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.