Cara Blokir Kartu ATM BRI Secara Online, Bisa Melalui BRImo hingga Call Center 14017
Cara untuk memblokir atau menonaktifkan kartu ATM Bank BRI secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Simak cara untuk memblokir atau menonaktifkan kartu ATM Bank BRI secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Di era modern ini sejumlah layanan perbankan, tak terkecuali Bank BRI yang mulai berlomba meningkatkan layanan untuk mempermudah akes para nasabahnya.
Selain menghadirkan layanan buka rekening online.
Belakangan Bank BRI juga turut membuka layanan blokir atau disable kartu ATM secara online.
Diantaranya melalui internet banking, M-banking BRImo hingga call center.
Layanan disable kartu ATM ini dihadirkan sebagai solusi praktis bagi para nasabah yang ingin memblokir kartu ATM yang hilang.
Tanpa harus antre dikantor cabang.
Berikut adalah rangkuman cara untuk melakukan pemblokiran kartu ATM BRI secara online, dikutip bri.co.id
1. Cara blokir ATM BRI lewat internet banking
- Buka internet banking BRI Anda
- Kemudian masuk ke menu "Layanan Nasabah"
- Pilih sub menu "Layanan Lain,
- Lalu klik "Disable atau Enable Kartu"
- Pilih rekening yang kartu ATM-nya ingin Anda blokir (apabila memiliki lebih dari 1 nomor rekening aktif)