Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gaji ke-13 2023 : Jadwal Pencairan, Dilengkapi Komponen dan Besarannya

Jadwal pencairan gaji ke-13 tahun periode 2023, lengkap dengan komponen dan besaran yang akan diterima para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Gaji ke-13 2023 : Jadwal Pencairan, Dilengkapi Komponen dan Besarannya
freepik
(ILUSTRASI UANG) Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023. 

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;

- 50 persen tunjangan kinerja.

Komponen gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD:

- Gaji pokok;

- Tunjangan keluarga;

- Tunjangan pangan;

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;

Berita Rekomendasi

- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (freepik)

Besaran gaji ke-13 ASN

Golongan I

- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas