Gaji ke-13 2023 : Jadwal Pencairan, Dilengkapi Komponen dan Besarannya
Jadwal pencairan gaji ke-13 tahun periode 2023, lengkap dengan komponen dan besaran yang akan diterima para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Pravitri Retno W
![Gaji ke-13 2023 : Jadwal Pencairan, Dilengkapi Komponen dan Besarannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-757675466.jpg)
freepik
(ILUSTRASI UANG) Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023.
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
- 50 persen tunjangan kinerja.
Komponen gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD:
- Gaji pokok;
- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan;
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
Berita Rekomendasi
- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
![Ilustrasi uang](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-7.jpg)
Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.