Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

APPKSI Soroti Dampak Menguatnya Harga Referensi CPO Terhadap Petani

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 940 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil menjadi sorotan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in APPKSI Soroti Dampak Menguatnya Harga Referensi CPO Terhadap Petani
Kompas.com/Ihsanudin
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia ( APPKSI), Arief Poyuono, mengatakan, apabila sudah dikenakan Bea Keluar CPO cukup tinggi, maka tidak perlu dilakukan pungutan ekspor CPO. 

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dan Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan dikenakannya Bea Keluar CPO yang cukup tinggi tidak perlu dilakukan pungutan ekspor CPO.

Seharusnya yang jadi pertanyaan adalah kenapa pengusaha membebankan pungutan ekspor tersebut ke petani.

Dia menjelaskan, tambahan bea keluar dan pungutan ekspor dikenakan karena harga cpo sudah jauh diatas harga referensi.

Artinya sudah sangat menguntungkan bagi eksportir dan pengusaha cpo. Sewajarnya kalau ada tambahan bea keluar dan pungutan ekspor yang disetorkan ke negara.

"Itu menjadi tambahan penerimaan negara yang nantinya dikembalikan ke masyarakat melalui APBN," kata Piter kepada awak media, Rabu (3/5/2023).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas