Batasi Kuota Wisatawan Asing di Bali, Menparekraf Sandiaga Uno Koordinasi dengan Pemprov Bali
Masalah pembatasan kuota wisatawan mancanegara merupakan suatu wacana yang sudah dikeluarkan dari tahun 1980-an.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait wacana sistem kuota bagi wisatawan mancanegara (Wisman) di Bali.
Diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pihaknya bakal menerapkan kebijakan sistem kuota bagi Wisman di Bali.
"Kami sudah terhubung dengan Pemprov Bali, dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Wakil Gubernur, untuk sama-sama melakukan pendalaman khusus," kata Sandiaga ketika ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Gara-gara Tarif Parkir Yogya Sepi Wisatawan Lebaran Kemarin, Menteri Sandi Sampai Angkat Bicara
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, masalah pembatasan ini merupakan suatu wacana yang sudah dikeluarkan dari tahun 1980an.
Ia mengutarakan bahwa narasi yang disampaikan haruslah mengenai pariwisata Indonesia berkualitas dan berkelanjutan.
"Kita sampaikan kepada masyarakat luas, masyarakat dunia terutama, mengenai kebijakan pariwisata di Bali yang bertumpu pada Tri Hita Karana," kata Sandiaga.
"Kebetulan saya lagi di Korea waktu berita itu keluar dan banyak pertanyaan. Jadi, kita ingin menyampaikan narasai bahwa pariwisata kita berkualitas dan berkelanjutan," ujarnya melanjutkan.
Sandiaga kemudian menyebut kalau pariwisata di Bali harus terjaga agar kelak bisa dirasakan oleh generasi yang akan datang.
"Kita tidak ingin Bali menjadi destinasi yang akhirnya adat istiadatnya tercemari lingkungannya. Terdegradasi. Kita ingin pariwisata ini untuk anak dan cucu kita. Tetap bisa berkembang. Jadi, pembahasannya akan berkelanjutan dan berkualitas," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, bahwa pihaknya bakal menerapkan kebijakan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara (Wisman) di Bali.
Langkah itu disampaikan Wayan Koster menyusul banyaknya wisman di Bali bertingkah laku dan bertindang melanggar aturan yang meresahkan masyarakat.
"Jadi kami akan menerapkan satu kebijakan, tidak lagi mass tourism, akan kita batasi dengan menerapkan sistem kuota," kata Koster saat ditemui di kawasan Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.
Meski begitu, Koster mengaku belum membicarakan lebih detail terkait jumlah kuota yang akan diterapkan terhadap wisman di pulau Dewata itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.