Analis: Kinerja Emiten Rokok Terhambat Tren Peralihan Konsumsi Masyarakat
Emiten yang dibebani tarif cukai rokok lebih rendah mengalami kenaikan volume penjualan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono

Data laporan keuangan Wismilak mencatat, pemakaian pita cukai sepanjang kuartal I 2023 sebesar Rp602,6 miliar, melonjak 41,42 persen dari Rp426,1 miliar di kuartal I 2022.
Dampak downtrading ini juga terefleksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dirilis Kementerian Keuangan.
Pada kuartal 1 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai merosot 8,93 persen menjadi Rp72,74 triliun.
Hal ini disebabkan oleh merosotnya pos penerimaan bea keluar dan menurunnya penerimaan dari sektor CHT.
Adapun penerimaan CHT pada kuartal 1 2023 terkoreksi 0,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp55,24 triliun.
Menurut Reza, kondisi ini dipastikan akan terus terjadi selama selisih tarif cukai antara Golongan 1 dan golongan di bawahnya masih lebar.
Baca juga: Pendapatan Beberapa Emiten Rokok Naik Setelah Beban Cukai Terpangkas
Tanpa perubahan kebijakan tarif saat ini, pabrikan Golongan 1 bakal terus tertekan, sementara konsumen terus beralih ke rokok murah.
“Persentase orang yang mengonsumsi rokok non-premium (murah) makin besar, berkebalikan dengan konsumsi rokok premium (dari Golongan 1),” tegas Reza.
Analis Mirae Asset Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama juga menegaskan penerimaan cukai mengalami tren downtrading.
“Harga rokok dari Golongan 1 lebih mahal sementara Golongan 2 lebih murah. Perolehan cukai rokok dari Golongan 1 pasti turun sementara Golongan 2 sebaliknya. Penerimaan cukai Golongan 2 yang lebih tinggi menyebabkan penerimaan negara kurang optimal,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.