Driver Ojol hingga Marbot Masjid Diajak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Para pekerja informal seperti driver ojek online (ojol) hingga marbot masjid diajak menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pekerja informal seperti driver ojek online (ojol) hingga marbot masjid diajak menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, tujuannya agar pekerja sektor tersebut dapat memperoleh perlindungan dari risiko sosial ekonomi tertentu.
"Kita mengakselerasi perlindungan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Seperti ojek online, petani, nelayan, penjual es kelapa, marbot masjid," ucap Anggoro di Plaza BP Jamsostek Jakarta, Jumat (12/5/2023).
"Itu pekerja informal yang selama ini belum terlindungi. Kita dorong mereka untuk ikut serta agar keluarga mereka bisa sejahtera," sambungnya.
Diketahui, jumlah pekerja informal yang terdaftar masih sangat minim jika dibandingkan dengan pekerja formal. D imana, pekerja informal atau BPU tercatat sebanyak 6 juta orang, sementara pekerja formal sebanyak hampir 23 juta orang.
Meski demikian, lanjut Anggoro, di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu justru BPJS Ketenagakerjaan sukses mendorong jumlah kepesertaan di sektor informal atau BPU yang tumbuh sebesar 69,04 persen dari periode sebelumnya.
Angka ini merupakan pertumbuhan yang tertinggi selama 9 tahun terakhir.
Capaian ini tentu tidak lepas dari strategi BPJS Ketenagakerjaan yang fokus mengembangakan sistem keagenan serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk melindungi para pekerja rentan.
Baca juga: Naik 15 Persen, Nilai Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp49 Triliun di 2022
Anggoro juga membeberkan, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dalam laporannya mencatat, jumlah klaim jaminan peserta mencapai Rp49,03 triliun hingga akhir Desember 2022.
Angka tersebut tumbuh 15 persen dibandingkan jumlah klaim di tahun sebelumnya yang sebesar Rp42,7 triliun.
Realisasi angka yang disebutkan, terbanyak untuk klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp43,25 triliun untuk 3,39 juta kasus.
Baca juga: Cara Mudah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Beserta Syaratnya
"Klaim kita atau beban jaminan tumbuh 15 persen, naiknya dari Rp42 triliun menjadi Rp49 triliun di 2022," ucap Anggoro.
Selain klaim jaminan, sejumlah kinerja di 2022 BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami peningkatan.
Seperti, dana investasi yang tumbuh 14 persen menjadi Rp615,4 triliun. Kemudian pendapatan iuaran tercatat sebesar Rp88,3 triliun atau tumbuh tumbuh 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng APJATI Sosialisasikan Peningkatan Manfaat Perlindungan bagi PMI
Bahkan untuk nilai aset dibukukan Rp628,7 triliun, meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp552 triliun.