Jadi Penyumbang Kenaikan Inflasi, Pemerintah Berusaha Tekan Harga Tiket Pesawat
Sektor transportasi dengan angka penyumbang sebesar 11,96 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,45 persen.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menurunkan harga tiket pesawat atau transportasi udara, karena dinilai sebagai penyumbang kenaikan inflasi.
Pemerintah menargetkan angka inflasi nasional di bawah 4 persen melalui rencana penurunan tarif komoditas penyumbang inflasi terbesar.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Mei 2023 sebesar 4,33 persen (y-o-y), penyumbang inflasi terbesar berada di sektor transportasi dengan angka sebesar 11,96 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,45 persen.
Baca juga: BPS Ungkap Inflasi April 2023 Sebesar 4,33 Persen Secara Year on Year
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (15/5/2023).
“Transportasi, tiket udara, itu diatur oleh pemerintah pusat terutama. Oleh karena itu, ini perlu langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mengatur agar tiket kargo udara itu bisa diturunkan,” kata Mendagri.
Menurutnya, ketika tarif transportasi udara bisa diturunkan menjadi 1 persen dari 1,45 persen, maka inflasi ke depan bisa turun di angka sekitar 3,9 atau 3,8 persen.
Pihaknya juga telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo mengenai persoalan tersebut, sebab hal itu memberi dampak kepada pemerintah daerah (Pemda) yang kesulitan dengan naiknya harga tiket pesawat atau kargo udara.
Mendagri mengungkap ada dua problem yang berkaitan dengan kenaikan tarif transportasi. Pertama, harga avtur yang tinggi di tanah air bahkan melebihi harga avtur di Singapura.
Kedua, berkaitan dengan demand penerbangan yang tinggi khususnya pada saat hari raya Idulfitri.
“Di samping (itu) perlu ada langkah dari pemerintah pusat, perlu juga ada langkah pemerintah daerah. Saya mengapresiasi beberapa daerah yang memberikan subsidi atau bantuan kepada penerbangan-penerbangan udara yang masuk ke daerahnya, yang tingkat okupansinya rendah,” tandasnya.