Lockbit 3.0 Mengaku Bocorkan Data Nasabah BSI ke Dark Web, Ketua OJK: Saya Belum Lihat
LockBit 3.0 yang menyerang sistem teknologi informasi di Bank Syariah Indonesia atau BSI mengaku menyebar data rahasia nasabah BSI ke dark web.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok peretas LockBit 3.0 yang menyerang sistem teknologi informasi di Bank Syariah Indonesia atau BSI mengaku menyebar data rahasia nasabah BSI ke dark web.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar tidak dapat memberikan tanggapan secara detail karena belum melihat dugaan kebocoran data itu.
"Saya belum bisa komentar, karena saya belum lihat lebih lanjut soal itu," ujarnya di sela Fintech Policy Forum di Pakarti Centre Building, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Gagal Minta Tebusan, LockBit Edarkan Data Nasabah BSI di Dark Web Mulai Selasa Pagi Ini
Negosiasi Berakhir
Kelompok hacker (peretas) Lockbit dikabarkan telah membocorkan data Bank Syariah Indonesia (BSI) ke dark web.
Akun Twitter @darktracer_int mengunggah sebuah tangkapan layar yang menunjukkan bahwa Lockbit telah membocorkan data BSI ke dark web karena tak terciptanya negosiasi antara kedua belah pihak mengenai uang tebusan.
Diketahui, Lockbit memberi BSI waktu 72 jam untuk bernegosiasi, setelah pertama kali memberi tahu ke publik bahwa mereka adalah dalang di balik gangguan layanan BSI selama beberapa hari.
Tak hanya meretas sistem BSI, kelompok ini juga mencuri data sebesar 1,5 terabyte (TB) yang di dalamnya terdapat 15 juta data pengguna dan password untuk akses internal.
"Masa negosiasi telah berakhir, dan grup ransomware LockBit akhirnya mempublikasikan semua data yang dicuri dari Bank Syariah Indonesia di dark web," tulis @darktracer_int dalam cuitannya, dikutip Selasa (16/5/2023).
Dalam cuitan tersebut, ia mengunggah tangkapan layar dari pernyataan lengkap Lockbit.
Pada tangkapan layar tersebut, Lockbit menyarankan agar tak lagi menggunakan layanan BSI.
Mereka menyebut BSI tak tahu cara melindungi uang dan data pribadi penggunanya dari penjahat. Lockbit menyebut BSI hanya bisa berbohong ke nasabahnya.
Selain itu, Lockbit berujar bahwa nasabah harus menggugat BSI dan meminta uang kompensasi karena bank plat merah tersebut telah melanggar undang-undang perlindungan data pribadi.