Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Malaysia dan Arab Saudi Kerap Jadi Incaran Pekerja Migran Ilega, Ini Alasannya

Malaysia dan sejumlah negara di Timur Tengah menjadi tujuan favorit para pekerja migran ilegal asal Indonesia untuk mencari pekerjaan di negeri orang.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Malaysia dan Arab Saudi Kerap Jadi Incaran Pekerja Migran Ilega, Ini Alasannya
istimewa
Petugas Lanal Tanjungbalai Asahan mendata TKI ilegal di Posmat Bagan Asahan, Sabtu (2/5/2020). Para TKI ilegal yang berjumlah 27 orang ditemukan petugas Lanal Tanjungbalai di kawasan Hutan Bakau Sei Sembilang, Asahan sekitar pukul 06.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah negara menjadi tujuan favorit para pekerja migran ilegal asal Indonesia untuk mencari pekerjaan di negeri orang.

Negara-negara tersebut kerap jadi incaran lantaran prosedur pengurusan dokumen masuk yang lebih mudah dibandingkan negara lain.

Hal inilah yang memicu terjadinya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sekretaris Umum Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinardi mengatakan, negara-negara di Timur Tengah terutama Arab Saudi menjadi tujuan favorit bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal.

Sementara untuk negara di Asia Tenggara yang paling banyak jadi tujuan favorit para pekerja migran ilegal Indonesia adalah Malaysia.

"Negara favorit bagi para pekerja non-prosedural untuk berangkat itu umumnya adalah Arab Saudi pertama dan yang kedua adalah Malaysia," ujar Rinardi kepada awak media, Selasa (16/5/2023).

Menurut Rinardi, Arab Saudi menjadi negara terfavorit penyalur PMI ilegal lantaran memiliki kemudahan dalam pengurusan dokumen izin ke negara tersebut.

Berita Rekomendasi

Terlebih, para penyalur kerap menggunakan modus visa umrah dan ziarah untuk menyalurkan PMI ilegalnya ke Arab Saudi.

"Cukup membutuhkan visa umrah, visa ziarah kalau sudah habis maka berlakunya visa ziarah tadi," katanya.

"Katakanlah tiga bulan overstay mereka enggak masalah kalau enggak ditemukan, kalau apesnya mereka tidak ditemukan, mereka tetap bisa bekerja," imbuhnya.

Sementara itu, modus para penyalur yang digunakan untuk memberangkatkan PMI ilegal ke Malaysia berupa memanfaatkan jalur perbatasan.

Baca juga: Imigrasi Soekarno Hatta dan BP2MI Gagalkan Pengiriman 1.662 Calon PMI Ilegal

Bahkan, pihak penyalur kerap memanfaatkan hal tersebut tanpa membekali para PMI ilegal dokumen visa atau paspor.

"Malaysia itu negara yang paling banyak pintu pembatasannya dengan kita, seperti Kalimantan Utara, kemudian ada juga di Batam," tuturnya.

Menurutnya, PMI yang melakukan perjalanan ke negara di Asia Tenggara tidak membutuhkan visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari.

Rinardi BP2MI
Sekretaris Umum Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinardi

"Nah setelah 30 hari mereka tidak pulang, ya berarti tidak ada resiko itu buat siapapun kalau mereka menghilang," terang Rinardi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, 1.662 orang PMI ilegal berhasil dicegah selama periode Januari hingga Mei 2023.

"Hasil kolaborasi kami dengan BP2MI dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta periode Januari-Mei ini telah penundaan keberangkatan calon PMI diduga bekerja secara ilegal," ujarnya.

Menurut Tito, dari ribuan calon pekerja migran yang dilakukan penundaan keberangkatannya tersebut diduga telah menjadi menjadi korban penempatan kerja secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Dubes Hermono: 80 Persen PMI Ilegal Masuk Malaysia Mengaku sebagai Wisatawan

"Jadi dari ribuan PMI ini awalnya hendak bertolak ke luar negeri dari Bandara Soekarno-Hatta melalui sponsor ilegal," kata dia.

Dari 1.662 PMI ilegal yang gagal berangkat tersebut, 212 orang diantaranya terjadi pada bulan Januari 2023.

Kemudian pada bulan Februari 2023 bertambah dua kali lipat, menjadi 415 orang.

Jumlah calon PMI ilegal berhasil dicegah keberangkatannya terus bertambah satu bulan berselang, yakni 503 orang pada Maret 2023.

Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020). Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan dan menjalani Test Covid-19 oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI, Penangkapan tersersbut berkat Kerjasama dengan APMM Malaysia di daerah hutan bakau Tanjung Sauh. (Puspen TNI)
Bakamla RI kembali mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020). Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan dan menjalani Test Covid-19 oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI, Penangkapan tersersbut berkat Kerjasama dengan APMM Malaysia di daerah hutan bakau Tanjung Sauh. (Puspen TNI) (/puspen tni)

"Pada bulan April 2023, jumlahnya mengalami penurunan, menjadi 307 PMI ilegal yang keberangkatannya ditunda," tuturnya.

"Dan terhitung sejak tanggal 1 Mei sampai 16 Mei hari ini, ada 198 penundaan keberangkatan PMI non-prosedural," terangnya.

Gagalkan pemberangkan Belasan Pekerja Migran

Baru-baru ini BP2MI berhasil menggagalkan keberangkatan 14 calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan oleh perusahaan penempatan tenaga kerja di luar negeri ilegal.

Mereka hendak diberangkatkan ke beberapa negara tujuan di Eropa.

Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan, kegiatan ini merupakan buntut dari pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023) kemarin.

"Pada kegiatan Sidak tersebut tim didampingi ketua RT setempat dan menemukan 14 orang yang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," Kya Rinardi saat jumpa pers di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: 18 Calon PMI Ilegal Diimingi Penyalur Gadungan Kerja di Polandia, BP2MI Minta Masyarakat Waspada

Rinardi mengatakan, berdasarkan keterangan para CPMI itu mereka akan diberangkatkan ke beberapa negara, termasuk Australia, Polandia dan Serbia.

Ke-14 orang tersebut diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat yang berjumlah 8 orang laki-laki; Lampung 4 orang laki-laki; Jawa Timur 1 orang laki-laki dan Sumatera Utara 1 orang perempuan.

"Dari hasil keterangan yang diperoleh, ke-14 orang tersebut diduga direkrut, ditampung dan akan ditempatkan bekerja ke negara Polandia, Australia, dan Serbia," ucap Rinardi.

Pada kegiatan yang didampingi oleh pihak RT setempat tersebut pihaknya kata Rinardi, menemukan sejumlah dokumen dari para CPMI.

Dokumen yang dimaksud seperti paspor, ijazah pendidikan, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, SKCK, Work Permit, formulir pendaftaran kerja ke negara Australia, CV.

Baca juga: Pemberangkatan PMI Ilegal Bermodus Jasa Travel Terungkap di Kepulauan Riau

"Ada buku rekening yang diduga akan digunakan oleh terduga pelaku penempatan sebagai syarat pengurusan dokumen penempatan kerja ke luar negeri," ucap dia.

Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan, BP2MI telah mengamankan 14 CPMI dan membawanya ke shelter kantor BP2MI Jakarta.

Mereka juga turut membuat laporan dugaan tindak pidana penempatan PMI secara nonprosedural tersebut ke kepolisian.

"Kami sudah laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan menyertakan dokumen-dokumen yang telah di temukan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut," kata Rinardi.

Blokir Situs Iklan Penyalur PMI Ilegal

Mengantisipasi maraknya iklan lowongan kerja di luar negeri oleh perusahaan penempatan tenaga kerja ilegal, BP2MI akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs iklan tersebut.

Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan hal itu sebagai bentuk tindak lanjut atas masih maraknya masyarakat yang tertipu iklan tersebut.

"Nanti kami paling akan bekerjasama dengan Kominfo jadi Kominfo itu otoritas tertinggi di republik ini yang bisa melakukan blokir," kata Rinardi saat jumpa pers di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Sejauh ini kata Rinardi, pihaknya masih terus mendalami sekaligus menelusuri para pemilik website perusahaan penyalur pekerja migran ilegal tersebut.

"Ini sudah kami dapatkan alamat-alamatnya dan kami meminta Kominfo untuk segera melakukan pemblokiran," kata Rinardi.

Rinardi mengatakan para perusahaan penyalur pekerja migran biasanya memasang iklan di berbagai platform media sosial untuk menarik minat masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

"Jadi mereka (para terduga pelaku) bikin iklan di Instagram, Facebook atau di TikTok intinya itu menarik minat orang bekerja di luar negeri," kata Rinardi.

Lebih lanjut kata Rinardi, para penyalur tenaga kerja imigran itu memberikan iming-iming kemudahan pengurusan administrasi untuk bisa dapat bekerja di luar negeri.

Tak hanya itu, mereka juga kata Rinardi, menjanjikan gaji yang besar jika bersedia di tempatkan di suatu negara. Namun, pastinya dengan menyerahkan uang terlebih dahulu untuk keperluan penempatan.

"(Dalam iklan itu ditulis) prosedurnya mungkin tidak usah dipikirkan, kami semua yang mengurus dengan iming-iming gajinya besar, urusannya mudah administrasi nya," kata dia.

Namun sebagian besar dari masyarakat memilih enggan untuk mempertanyakan hal tersebut ke pihak yang berkaitan.

Beberapa masyarakat cenderung lebih percaya dengan iklan yang dilihatnya itu dan ironisnya hasil yang mereka dapatkan yakni hanya janji semata alias penipuan.

"Tapi mereka (masyarakat) mungkin tidak crosscheck kepada pihak-pihak terkait sehingga mereka inilah orang-orang yang rentan terlibat dengan perdagangan orang. Itu nantinya harus kita berantas," tukas dia.

Laporan reporter Gilbert Sem Sandro dan Rizki Sandi Saputra 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas