Catat, Mulai 25 Mei Sebanyak 234 Wilayah Wajibkan Beli Solar Pakai QR Code
PT Pertamina mewajibkan pembelian BBM Solar dengan menggunkan mekanisme pembayaran kode QR di 234 wilayah mulai 25 Mei 2023.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina Patra Niaga mewajikan pembelian BBM Solar dengan menunjukkan kode QR atau QR Code.
Setidaknya ada 234 wilayah yang diwajibkan untuk memberlakukan mekanisme pembayaran dengan menunjukkan QR Code per 25 Mei 2023.
“Per 25 Mei, Progran Full QR Code diberlakukan secara bertahap dimulai di 234 kota/kabupaten,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting melalui keterangan resmi, Kamis (25/5/2023).
Ginting mengatakan aturan baru ini diberlakukan untuk menjaga kuota harian solar bersubsidi.
Sesuai dengan surat keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.
Baca juga: Pertamina Segera Terapkan Kebijakan Beli Solar Gunakan QR Code, Berikut Penerapannya
Dengan mekanisme full QR, penggunaan solar bersubsidi dapat lebih transparan.
Sehingga penyaluran solar subsidi dapat terhindar dari penyalahgunaan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Full QR code ini bisa menjadi jawaban karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan scan QR code. Untuk keamanan, QR code dapat direset berkala tanpa ada batas," ujar Irto.
"Jika data hilang atau curiga digunakan bisa diganti dengan QR code baru melalui website Subsidi Tepat,” pungkasnya.
Nantinya penerapan mekanisme pembayaran kode QR akan dilakukan secara bertahap.
Untuk mempermudah akses masyarakat, Pertamina akan menyiapkan sejumlah antisipasi salah satunya dengan menyediakan titik print QR di beberapa SPBU.
“Jadi masyarakat yang QR Code tertinggal, atau mau refresh ulang QR Code, bisa dibantu di SPBU dan bisa langsung melanjutkan transaksi pembelian Solar Subsidi,” kata Irtro.
Cara mendapatkan QR code di laman MyPertamina :
- Siapkan dokumen pribadi seperti KTP, STNK dan NPWP