Wapres Ma'ruf Amin Minta Kementerian dan Lembaga Bikin Terobosan Perluasan Lapangan Kerja Baru
Sekitar 14 dari 100 angkatan kerja pemuda tidak terserap dalam pasar kerja, sehingga diperlukan langkah baru agar tercipta lapangan kerja.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pemuda Indonesia mencapai 13,93 persen pada 2022.
Artinya sekitar 14 dari 100 angkatan kerja pemuda tidak terserap dalam pasar kerja.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta ada terobosan baru dalam ketersediaan lapangan pekerjaan.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Targetkan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru Tercipta di 2024
“Terutama tentang lapangan kerja yang masih stagnan, kita minta semacam ada langkah-langkah baru dari semua lembaga/kementerian terkait,” ujar Ma’ruf.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ma'ruf saat memberikan arahan pada rapat pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan, di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Ma'ruf meminta kepada para menteri dan pimpinan lembaga anggota Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan (TKNPK) untuk fokus mengatasi kendala di dalam penyelenggaraan kepemudaan.
Salah satunya kendala dalam rencana aksi Pelayanan Kepemudaan.
“Rencana Aksi Daerah (RAD), dari sekian banyak, baru 4 provinsi dan 2 kabupaten,” ujar Ma'ruf.
Rencana aksi ini, kata Ma'ruf, berisi Program dan Kegiatan di Bidang Kepemudaan guna mewujudkan sumber daya pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing.
Seharusnya, rencana aksi ini disusun di tingkat nasional, hingga di tiap provinsi, dan kabupaten/kota.
“Saya kira perlu ada langkah-langkah strategis dan ini diperlukan keterlibatan Menteri Dalam Negeri. Kalau bisa nanti ada semacam instruksi," kata Ma'ruf.
"Saya minta nanti dibicarakan antara Mendagri dan Menpora untuk bisa dirumuskan agar segera RAD [untuk pelayanan kepemudaan] ini ada di setiap provinsi, kabupaten kota," tambah Ma'ruf.