Ekosistem Pertembakauan Meminta RDPU dengan DPR soal RUU Omnibus Kesehatan
Ekosistem pertembakauan meminta aspirasinya diakomodir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Komisi IX DPR
Tayang:
Editor:
Sanusi
"Hukum telah menegaskan bahwa ekosistem pertembakauan adalah konstitusional yang harus dilindungi. Maka, ketika muncul pasal 154 mengenai Pengamanan Zat Adiktif di RUU Kesehatan, yang membuat tembakau satu rumpun, satu golongan dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol menjadi sangat tidak logis. Bagaimana bisa mengelompokkan entitas yang legal dan tidak legal," tegas Ali Rido.
artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Ekosistem Pertembakauan Meminta RDPU RUU Omnibus Kesehatan
Sumber: Kontan
Berita Populer