Pagu Indikatif Kemenparekraf Tahun 2024 Sebesar Rp3,4 Triliun, Sandiaga Uno: Naik 1,14 Persen
Pagu indikatif ini mengalami kenaikan dibanding Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 yang berjumlah Rp3.381.345.168.000.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pagu indikatif Kemenparekraf untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.419.987.309.000 (Rp 3,41 triliun).
Pagu indikatif ini mengalami kenaikan dibanding Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 yang berjumlah Rp3.381.345.168.000.
"Meskipun kenaikan ini tidak terlalu signifikan tapi ini adalah kenaikan sebesar 1,14 persen," kata Sandiaga Uno dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Defisit APBN 2023 Diprediksi Hanya 2,5 Persen dari Produk Domestik Bruto
Ketika rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, ia mengatakan guna memanfaatkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 ini diperlukan terobosan-terobosan.
Selain itu, juga diperlukan inovasi yang maksimal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kita perlu terobosan-terobosan dan inovasi agar SDM kita itu tidak terdegradasi, karena keunggulan pariwisata kita itu ada di SDM," ujar Sandiaga.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, dengan anggaran yang ada, pihaknya akan memastikan kualitas SDM tetap terjaga melalui inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.
"Dengan anggaran yang penuh tantangan ini kami akan bekerja keras memastikan kualitas SDM kita bukan terdegradasi tapi justru mengalami peningkatan dan kita akan melakukannya melalui inovasi, adaptasi, dan kolaborasi," kata Sandiaga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda selaku pimpinan rapat mengatakan pendalaman materi akan dilakukan dengan Kemenparekraf terkait penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah tahun anggaran 2024.
Baca juga: Proyek KCJB Bengkak dan Bebani APBN, Anggota DPR Sebut Programnya Grasa-grusu
"Kami mohon kepada pejabat-pejabat eselon I untuk melengkapi data-data yang diperlukan serta kajian baik itu kualitatif maupun kuantitatif terhadap penetapan sasaran dan satuan biaya setiap program dan kegiatan unit utama dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2024," ujar Syaiful.