Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenaikan Harga Bawang Putih Jadi Sorotan, Hari Ini Dibanderol Rp39.300 per Kg

Harga bawang putih honan selama sepekan ini naik Rp 200 atau sebesar 0,53 persen, menjadi Rp 37.900 per kg.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kenaikan Harga Bawang Putih Jadi Sorotan, Hari Ini Dibanderol Rp39.300 per Kg
WARTA KOTA/ANGGA BN
Pedagang bawang tengah melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Per Kamis (8/6/2023), harga bawang putih menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sebesar Rp 39.300 per kilogram (kg). 

Mufti merasa heran pada Kemendag yang tidak melaksanakan aturan yang termaktub dalam Permendag.

Pada aturan tersebut disebutkan bahwa izin importasi bawang putih bisa diterbitkan lima hari setelah keluarnya RIPH.

"Kami ingin tanya kenapa? Padahal, ada Permendag payung hukum yang mengatur itu bahwa mereka yang sudah dapat RIPH mereka bisa terbitkan maksimal lima hari setelah RIPH itu keluar," ucapnya.

Lebih lanjut Mufti juga mendapatkan laporan ada importir dimintai uang Rp3.000 sampai Rp 4.000 per kilogram untuk mendapatkan izin bawang putih.

Dia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh mafia bawang putih.

"Bahkan, pak menteri kalau kita total, dalam satu tahun saja ada 500 ribu impor bawang putih berarti ada sekitar 1,5 triliun rupiah uang yang dinikmati mafia impor bawang putih," katanya.

Mufti mengaku terkejut lantaran para mafia bawang putih secara terang-terangan melakukan aksinya.

BERITA REKOMENDASI

Pasalnya, dia mendapatkan informasi bahwa importir banyak menerima pesan singkat yang menawarkan jasa penerbitan izin impor bawang putih.

Namun dengan syarat, importir harus membayarkan sejumlah uang.

"Banyak SMS menawarkan ke importir bahwa ini dari KSP, dari ini itu pokoknya bayar Rp 3.000 kita akan keluarkan izin impor itu. Maka dari itu hal-hal seperti ini bisa diatasi agar tidak menciderai nama baik pak menteri," ucapnya.

Oleh sebab itu, Mufti mendorong Kemendag segera membentuk Satgas Pemberantasan Bawang Putih.

Ombudsman Wanti-wanti Kemendag Agar Transparan


Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) untuk lebih transparan atas kebijakan impor bawang putih.

Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika mewanti-wanti Kemendag terkait transparansi tersebut, sebab jika abai, terbuka kemungkinan pihaknya bakal melakukan investigasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas