Sosok Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang Rp 800 miliar kepada pemerintah yang sudah berlangsung sejak 1998. Ini sosok Jusuf Hamka.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha kaya raya, Jusuf Hamka menagih utang sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah.
Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).
Utang tersebut, lanjut Jusuf Hamka, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.
Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.
Baca juga: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Pemerintah Bayar Utang Sebesar Rp800 Miliar, Berikut Awal Mulanya
Lalu, siapakah Jusuf Hamka yang tagih utang Rp 800 miliar pada pemerintah? Inilah sosoknya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Biodata Jusuf Hamka
Jusuf Hamka atau yang juga dikenal dengan nama Babah Alun lahir di Jakarta pada 5 Desember 1957.
Selama sebagai pengusaha, pria yang kini berusia 65 tahun ini juga dikenal sebagai motivator dan politikus Partai Golongan Karya.
Jusuf Hamka merupakan bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Perusaan tersebut ikut berperan dalam pembuatan jalan tol Cawang-Tanjung Priok.
Selain itu, ia juga menjad pengelola jalan tol di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Tak heran, Jusuf Hamka kerap disebut sebagai pengusaha jalan tol.
Selain di CMNP, ia juga memegang jabatan penting di beberapa perusahaan terkenal.
Misalnya menjadi Komisaris Utama PT Mandara Permai, Komisaris PT Indosiar Visual Mandiri, dan lainnya.
Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan Kemenkeu
2. Pernah Jualan Es Mambo
Sebelum menjadi pengusaha, Jusuf Hamka dahulu hanyalah seorang pedagang es mambo di depan Masjid Istiqlal.
Saat berjualan, ia sering kali menerima sedekah lebihan uang hasil pembelian es mambo dari pembelinya yang kebanyakan jemaah masjid.
"Saya jual es mambo, temen saya dulu omzetnya misalnya Rp 100 ribu, saya pulang bisa bawa Rp 130 ribu. "
"Karena apa? orang tuh duit lebihannya 'udah ambil deh' mereka sedekah, kasih infak ke saya. Gitu," cerita Jusuf pada TribunJakarta.com, April 2021.
Pada tahun 1974, Jusuf Hamka juga pernah bekerja untuk sebuah usaha kayu di Samarinda.
Ia juga tinggal dan tidur di atas rakit. Saat tak punya uang, ia memancing ikan di dekat jamban.
"Kalau nggak punya duit, saya modal sabun saya potong, lalu saya kasih pancingan. Saya lempar pancingannya ke deket jamban. Langsung dimakan, itu namanya ikan jamban."
"Tapi ya kami lapar, kita makan. Itulah hidup. Tidur bantalnya tas travelling saya, lalu pakai kelambu. Jadi seperti ini pasti ada kerja keras," tuturnya.
Dalam akun Instagram-nya, @jusufhamka juga bercerita pada 1986-1989 sempat menyambi sebagai seorang sopir traktor pembuat jalan di Desa Bukuan, Kecamatan Palaran, pinggir Sungai Mahakam.
Pemilik nama Alun Joseph itu mendapatkan gaji Rp 750 ribu per bulan.
"Namun atas dasar kehendak dan dengan gerak Allah SWT, Kunfayakun, si pembuat jalan tersebut saat ini telah dipercaya pemerintah sebagai pengelola Jalan Tol di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, alhamdulillah, rezeki anak soleh," tulisnya dalam postingan Minggu (4/4/2021).
Baca juga: Respon Sri Mulyani Soal Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp800 Miliar: Saya Belum Pelajari
3. Pelopor Program Warung Nasi Kuning untuk Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin
Jusuf Hamka juga dikenal sebagai pelopor program Warung Nasi Kuning untuk Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin.
Program sosial itu diinisiasinya sekira Februari 2018.
Saat itu, hanya dengan membayar Rp 3000, masyarakat sudah bisa menikmati satu paket nasi kuning beserta lauk pauk disertai buah dan air minum.
Adapun alasan Jusuf Hamka memilih menu nasi kuning karena pernah menemani sang ibu berjualan nasi kuning.
"Saya ingat dulu menemani ibu saya dagang nasi kuning Rp 3.000 di Samarinda. Untuk menghargai almarhumah dan bernostalgia, saya bikin nasi kuning," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Jusuf membuka gerai pertamanya di halaman Kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Warung itu buka setiap hari kerja di waktu jam makan siang. Penjung pun boleh makan sepuasnya sampai kenyang.
Baca juga: Dari Jualan Es Mambo di Istiqlal, Jusuf Hamka Pengusaha Tionghoa Bercita-cita Bangun 1000 Masjid
4. Pernah jadi Bendahara Kampanye Jokowi-Ma'ruf
Saat gelaran Pilpres 2019, Jusuf Hamka ikut masuk dalam tim kampanye pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Ia tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) dan menjadi Bendahara.
Namun jabatan itu tak lama diemban, sebab ia ditarik untuk membantu Agus Gumiwang Kartasasmita yang ditunjuk sebagai Menteri Sosial pada Agustus 2018
Dikutip dari Kompas.com, Jusuf Hamka pun diangkat sebagai staf khusus.
Menurutnya, hal itu terjadi dua minggu setelah penunjukkan dirinya sebagai bendahara di TKN.
Dalam jabatannya sebagai staf khusus saat itu, Jusuf fokus untuk mengembangkan program Warung Nasi Kuning untuk Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin ke seluruh Indonesia.
Baca juga: 7 Prinsip Hidup Sukses Bos Jalan Tol Jusuf Hamka, Sosok yang Rendah Hati dan Dermawan
5. Tagih Utang pada Pemerintah
Kini, Jusuf Hamka menagih utang pada pemerintah sebesar Rp 800 miliar.
Pria yang kerap disapa Abah Alun ini menyampaikan, utang pemerintah itu bermula saat krisis keuangan tahun 1997 sampai 1998.
Kala itu, keadaan perbankan mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.
Krisis keuangan yang menerpa Indonesia saat itu, membuat berbagai perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat.
Pemerintah pun meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.
Dari hal itulah, hadir satu bantuan likuditas yang dikenal dengan BLBI, yang merupakan bantuan untuk bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.
CMNP, perusahaan milik Jusuf Hamka, mempunyai deposito di Bank Yakin Makmur (Bank Yama). Namun, tidak mendapatkan gantinya karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama.
"Pemerintah menganggap kita ada afiliasi karena Bank Yama yang katanya punya Mba Tutut, sedangkan Citra Marga perusahaan tbk," jelasnya.
Pada 2012, Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan. Hal tersebut tak lain agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu.
Hasil saat itu, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.
Namun, sampai 2015 pemerintah belum juga membayar. Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.
"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.
Jusuf Hamka juga mengaku, selama delapan tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan. Namun hasilnya nihil.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nitis Hawaroh) (TribunJakarta.com) (Kompas.com/Devina Halim/Ardito Ramadhan)