Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

UU PPSK Jadi Warisan Presiden Jokowi Menuju Indonesia Emas 2045

Sri Mulyani Indrawati mengatakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) bakal menjadi warisan Presiden Jokowi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in UU PPSK Jadi Warisan Presiden Jokowi Menuju Indonesia Emas 2045
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) bakal menjadi warisan Presiden Jokowi untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan dihadapan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Urgensi UU PPSK untuk mengakomodir kebutuhan industri keuangan bank dan nonbank saat ini mulai dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga pemain industri perbankan," kata Sri Mulyani saat sosialisasi UU PPSK di BRI Club, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Akamai: Serangan Aplikasi Web dan API Sektor Keuangan di Asia Pasifik Melonjak Hampir 250 Persen

Bendahara negara menyebut banyak undang-undang di sektor perbankan yang merupakan warisan dari Presiden Soeharto.

Menurutnya ada banyak undang-undang yang lahir saat krisis moneter 1998 dan saat ini sudah tidak relevan.

Menkeu menambahkan, saat pandemi Covid-19 menerpa pemerintah mempertimbangkan adanya perubahan UU di sektor keuangan lantaran sektor digital teknologi makin memberi influence dari sektor keuangan.

BERITA REKOMENDASI

Karena itulah lahir Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan untuj menuju Indonesia Emas 2045.

“Legacy Pak Jokowi dalam 10 tahun ke depan banyak fondasi, misalnya UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Ini salah satu fondasi yang kami sampaikan, the biggest challenge Indonesia maju menjadi Indonesia emas,” urainya.

Sri Mulyani menyampaikan momentum Indonesia 2045 perlu dikejar dengan adanya bonus demografi.

Baca juga: Praktisi Pasar Modal: Perbankan RI Cukup Kebal Hadapi Krisis Sektor Keuangan di AS dan Eropa

Dia meyakini Indonesia dapat naik dari negara berpendapatan menengah ke atas (middle upper) jadi negara berpendapatan ke atas (high income).

Di kesempatan itu, Sri Mulyani menceritakan saat dirinya diminta masuk dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.


Kala itu dia tengah menjabat Managing Director World Bank.

"Waktu saya diminta gabung di kabinet, beliau ingin membuat fondasi. Dia ingin membuat Indonesia jauh dari pikiran dari inferior," kata Menkeu.

Sri Mulyani melihat apa yang sudah dilakukan Jokowi selama dua periode memimpin Indonesia sudah bagus sehingga harus bisa dijaga dan diteruskan.

"Legacy berbagai fondasi yang dibentuk baik, jangan dirusak for what a sake, tapi membangun dan perkuat," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas