Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

GM Antam Diduga Korupsi Usaha Komoditas Emas, Begini Tanggapan Dirut

Berdasarkan situs Antam, inisial P merujuk pada Purwanto yang menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in GM Antam Diduga Korupsi Usaha Komoditas Emas, Begini Tanggapan Dirut
dok. Kontan
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nicolas D. Kanter 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa petinggi di perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terkait adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha komoditas emas.

Terbaru, Kejaksaan Agung memeriksa General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas Antam pada Rabu (14/6/2023).

Berdasarkan situs Antam, inisial P merujuk pada Purwanto yang menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas.

Pemeriksaan terhadap General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas Antam ini diketahui bukan yang pertama kalinya.

Sebelumnya, Purwanto telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Kamis (25/5/2023). Saat itu, dia diperiksa bersama IS selaku Trading Assistance Manager Antam.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah berkali-kali memeriksa pejabat Antam, mulai dari level manajer hingga vice president.

Berita Rekomendasi

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa P selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Aneka Tambang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Tanggapan Bos Antam

Menanggapi kasus yang menimpa anak buahnya ini, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nicolas D. Kanter mengungkapkan, pihaknya akan selalu terbuka alias kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Baca juga: Bos Antam Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Kegiatan Usaha Komoditas Emas

"Kami tetap merasa bahwa kami melakukan semuanya tentu sesuai dengan aturan. Namun sebagai perusahaan yang taat aturan, kita harus senantiasa berkooperatif," ungkap Nicolas di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

"Itu yang kita jalankan sekarang. Apapun yang mereka lakukan kita juga kooperatif," sambungnya.

Nicolas menegaskan, perusahaan yang dipimpinnya terus menerapkan tata kelola manajemen yang baik. Ia mengaku terus mengikuti arahan dari para Dewan Komisaris hingga induk usaha.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Jajaran Dewan Direksi Antam, Ini Formasi Terbarunya

"Yang penting kita harus tingkatkan tata kelola, itu masukan dari Dewan Komisaris dan juga para pemangku kepentingan. Kalau memang harus ditingkatkan ya kita tingkatkan," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas