Syarat Mendirikan SPBU Pertamina, Siapkan Modal Segini
PT Pertamina (Persero) membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendirikan usaha berupa SPBU dengan sistem kemitraan.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM – Inilah syarat dan rincian biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan SPBU Pertamina.
PT Pertamina (Persero) saat ini telah membuka kemitraan bagi masyarakat Indonesia yang ingin membuka SPBU.
Peluang bisnis ini termasuk menjanjikan, pasalnya jumlah kendaraan di Indonesia yang mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) Pertamina cenderung terus meningkat setiap tahunnya.
Ada dua bentuk skema penawaran bisnis SPBU, yakni Company Owned Dealer Operated (CODO) dan Dealer Owned Dealer Operated (DODO).
SPBU Pertamina jenis CODO merupakan SPBU sebagai bentuk kerja sama Pertamina dengan pihak-pihak tertentu seperti kerja sama pemanfaatan lahan untuk dibangun SPBU Pertamina.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Prediksi Penyerapan LPG Subsidi 2023 Bakal Melebihi Kuota Menjadi 8,2 Juta Ton
Sedangkan SPBU jenis DODO merupakan SPBU bentuk kerja sama di mana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra.
Syarat Mendirikan SPBU Pertamina
Dilansir dari laman kemitraan.patraniaga.com, berikut ini beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi oleh calon mitra:
1. Calon mitra harus berbentuk badan usaha
2. Calon mitra mempersiapkan dokumen sebagai berikut.
- Scan KTP
- Akta pendirian perusahaan
- NPWP perusahaan
- Bukti kepemilikan lahan
- Rekening korang 1 tahun terakhir
- Rekening tabungan
- Deposito
- Rekening giro 1 tahun terakhir yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online.
3. Tahap Verifikasi, dengan menyiapkan dokumen pendukung sebanyak dua rangkap mengenai status kepemilikian tanah yakni sebagai berikut.
-Hak Guna Bangunan (tidak dijaminkan)
-Hak Guna Bangunan (Dijaminkan)
-Sewa > 20 tahun (Khusus CODO1 atau Tanah Adat)
- Akta Jual Beli -Pengikatan Jual Beli (dari Notaris)
-Girik/Persil C
-Belum ada lahan (Dana pembelian lahan tersedia 100 persen, ada Kwitansi DP, KTP pemilik lahan, fotokopi sertifikat tanah dan surat pernyataan jual beli
4. Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT), dan TDP
5. Rekening koran 1 (satu) tahun terakhir atau bukti deposito atas nama pemilik/badan usaha
6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
7. Fotokopi bukti kerjasama dengan PT Pertamina (Persero) (jika ada). Contoh: Agen minyak tanah, pengusaha APMS, dsb.
8. Fotokopi sertifikat Pasti Pas atau bukti mengikuti program Pertamina Way (jika Calon Mitra sudah pernah memiliki SPBU)
Biaya Mendirikan SPBU Pertamina
Calon investor minimal harus menyediakan modal sebesar Rp 500 juta untuk membuka atau memiliki SPBU Pertamina jenis CODO. Namun untuk SPBU jenis DODO, lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.