Syarat Mendirikan SPBU Pertamina, Siapkan Modal Segini
PT Pertamina (Persero) membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendirikan usaha berupa SPBU dengan sistem kemitraan.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM – Inilah syarat dan rincian biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan SPBU Pertamina.
PT Pertamina (Persero) saat ini telah membuka kemitraan bagi masyarakat Indonesia yang ingin membuka SPBU.
Peluang bisnis ini termasuk menjanjikan, pasalnya jumlah kendaraan di Indonesia yang mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) Pertamina cenderung terus meningkat setiap tahunnya.
Ada dua bentuk skema penawaran bisnis SPBU, yakni Company Owned Dealer Operated (CODO) dan Dealer Owned Dealer Operated (DODO).
SPBU Pertamina jenis CODO merupakan SPBU sebagai bentuk kerja sama Pertamina dengan pihak-pihak tertentu seperti kerja sama pemanfaatan lahan untuk dibangun SPBU Pertamina.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Prediksi Penyerapan LPG Subsidi 2023 Bakal Melebihi Kuota Menjadi 8,2 Juta Ton
Sedangkan SPBU jenis DODO merupakan SPBU bentuk kerja sama di mana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra.
Syarat Mendirikan SPBU Pertamina
Dilansir dari laman kemitraan.patraniaga.com, berikut ini beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi oleh calon mitra:
1. Calon mitra harus berbentuk badan usaha
2. Calon mitra mempersiapkan dokumen sebagai berikut.
- Scan KTP
- Akta pendirian perusahaan
- NPWP perusahaan
- Bukti kepemilikan lahan