Syarat Mendirikan SPBU Pertamina, Siapkan Modal Segini
PT Pertamina (Persero) membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendirikan usaha berupa SPBU dengan sistem kemitraan.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Arif Fajar Nasucha
- Rekening korang 1 tahun terakhir
- Rekening tabungan
- Deposito
- Rekening giro 1 tahun terakhir yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online.
3. Tahap Verifikasi, dengan menyiapkan dokumen pendukung sebanyak dua rangkap mengenai status kepemilikian tanah yakni sebagai berikut.
-Hak Guna Bangunan (tidak dijaminkan)
-Hak Guna Bangunan (Dijaminkan)
-Sewa > 20 tahun (Khusus CODO1 atau Tanah Adat)
- Akta Jual Beli -Pengikatan Jual Beli (dari Notaris)
-Girik/Persil C
-Belum ada lahan (Dana pembelian lahan tersedia 100 persen, ada Kwitansi DP, KTP pemilik lahan, fotokopi sertifikat tanah dan surat pernyataan jual beli
4. Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT), dan TDP
5. Rekening koran 1 (satu) tahun terakhir atau bukti deposito atas nama pemilik/badan usaha
6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).