Soal Utang Rp4,6 Triliun untuk Proyek Mandalika, Ini Penjelasan Bos ITDC
Pendanaan ITDC yang bersumber dari bank saat ini masih terjaga kelancaran pembayarannya karena sumber penghasilan usaha.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Holding Badan Usaha Milik Negara Sektor Pariwisata atau InJourney melalui unit usahanya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mewarisi utang Rp4,6 triliun setelah mengambil alih proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Diketahui, utang yang dimaksud terbagi menjadi dua termin pembayaran, yakni kewajiban jangka pendek (short term) sebesar Rp1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (long term) sebesar Rp3,4 triliun.
Adanya kabar tersebut, ITDC langsung memberikan penjelasan.
Baca juga: Utang ITDC Rp 4,6 Triliun, Menteri BUMN: InJouney Masih Sehat
Direktur Utama ITDC, Ari Respati mengungkapkan, saat ini ITDC memang dipercaya untuk mempercepat pembangunan KEK Pariwisata Mandalika atau The Mandalika, salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Selain itu, ITDC kembali mendapat penugasan oleh Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021, untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
KEK Pariwisata Mandalika atau The Mandalika dibangun sejak tahun 2015 diatas lahan dengan luas kurang lebih 1.174 hektare, pengembangan The Mandalika sebagai kawasan pariwisata terintegrasi yang dimulai dengan pembangunan infrastruktur dasar berupa akses jalan kawasan, Utility Duct, Water Treatment Plant, Waste Water Treatment Plant, Jaringan Listrik dan fasilitas pendukung lainnya.
Hingga akhirnya dibangun Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau yang saat ini dikenal dengan nama Pertamina Mandalika International Circuit.
“Dalam pembangunan dan pengembangan kawasan ini membutuhkan biaya yang tidak kecil dan dukungan dari berbagai pihak," ucap Ari dalam pernyataannya dikutip, Minggu (18/6/2023).
"(Pihak yang dimaksud) yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, dan stakeholder terkait serta masyarakat sekitar kawasan The Mandalika, bersama-sama dalam mendukung pembangunan dan pengembangan The Mandalika sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah NTB," sambungnya
Tak hanya itu, melalui event internasional di kawasan The Mandalika seperti MotoGP dan World SBK, telah memberikan multiplier effect bagi masyarakat yang dibuktikan melalui besarnya dampak ekonomi bagi NTB dan nasional.
Penyelenggaraan MotoGP 2022 mencatat jumlah penonton mencapai 102.801 orang, serapan tenaga kerja 4.600 orang, estimasi belanja penonton Rp545 miliar, perputaran uang penonton Rp697 miliar, akomodasi Rp42,7 miliar, dan UMKM Rp23,08 miliar.
Dalam pembangunan kawasan The Mandalika pada tahun 2015 dan 2020, ITDC telah memperoleh dukungan Pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN) secara tunai dengan total Rp750 miliar.
Selain itu, ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman yang telah dimanfaatkan adalah sebesar Rp3,4 triliun.
Pendanaan ITDC yang bersumber dari bank saat ini masih terjaga kelancaran pembayarannya karena sumber penghasilan usaha yang didapatkan dari kawasan The Nusa Dua dan bisnis lainnya melalui anak dan cucu usaha ITDC.
"Untuk menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas keuangan ke depan, ITDC akan melakukan terobosan bisnis," papar Ari.
"Antara lain melakukan optimalisasi aset dengan Mitra Investasi atas sebagian lahan yang diubah statusnya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) murni khususnya di The Nusa Dua," pungkasnya.