Sukses Peremajaan Sawit Standar PTPN V Akan Dijadikan Program Nasional
Pemerintah memasang target cukup tinggi dalam peremajaan sawit rakyat pada tahun ini mencapai 180.000 hektare.
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Choirul Arifin
Ia mengatakan bahwa seluruh lelah dan keringat karyawan PTPN V yang terlibat dalam pelaksanaan PSR di enam KUD tersebut sirna seketika melihat tanaman yang diremajakan pada November 2020 lalu tumbuh dengan sangat baik.
Menurutnya, resep utama tanaman sawit rakyat hingga mampu tumbuh subur serta panen lebih cepat dengan produktivitas meningkat adalah penerapan teknik budidaya sesuai standar tinggi perusahaan.
Baca juga: Tahun Ini, Kementan Targetkan Peremajaan Sawit 180 ribu Hektar
Mulai dari penggunaan bibit unggul bersertifikat, pemupukan, pemeliharaan, hingga perlakukan dengan standar PTPN V.
"Alhamdulillah, ini adalah salah satu bukti nyata bahwa kita benar-benar komitmen untuk kembali ke khittah, tumbuh dan berkembang bersama petani.
Petani mampu panen lebih cepat dari yang umumnya tiga sampai empat tahun baru panen, sekarang alhamdulillah usia kurang 30 bulan sudah panen. Begitu juga produktivitas 50 persen lebih tinggi dibandingkan normalnya," kata Jatmiko.
Inovasi PTPN V yang turut memberdayakan para petani melalui program padat karya sehingga menjamin ketersediaan pendapatan selama masa tunggu panen, serta menggulirkan program UMKM seperti budidaya sapi ternak melalui program tanggung jawab sosial lingkungan untuk menjaga ekonomi petani tetap berjalan merupakan kelebihan program kemitraan ini.
Begitu juga dengan program transfer pengetahuan yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman petani dalam praktik budidaya. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa PTPN V menjadi perusahaan pertama yang berani memberikan jaminan produksi bagi para petani.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Gugus Tugas Akselerasi Program Peremajaan Sawit Rakyat
"PTPN V adalah perusahaan pertama yang berani memberikan jaminan produksi para petani yang mengikuti program PSR. Kita ganti rugi jika produksi petani peserta PSR di bawah standar yang ada," tegasnya.
Lebih jauh, Jatmiko turut menjelaskan bahwa saat ini PTPN V tercatat sebagai perusahaan dengan persentase perkebunan plasma terluas di Riau dengan merangkul 56.000 hektare petani plasma atau setara 66 persen dari luas lahan inti yang diusahakan.
Artinya, kata dia, PTPN V telah melampaui 20 persen mandatori peraturan Kementerian Pertanian.
Untuk di Kabupaten Siak sendiri, ia mengatakan perusahaan telah merangkul ribuan petani plasma dengan total luas lahan perkebunan mencapai 15.000 hektare. Begitu juga di Kabupaten Kampar, ia mengatakan perusahaan bermitra dengan ribuan petani plasma dengan total luas kebun sawit petani mencapai 19.732 hektare.
Sampai hari ini, ia mengatakan total Program PSR yang telah dilaksanakan PTPN V sejak 2012 telah mencapai 8.618 hektare dan ditargetkan mencapai 22.444 hektare hingga tahun 2026 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.