Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Pengusaha Gembira: Pemulihan Ekonomi Bisa Lebih Cepat

Dicabutnya status pandemi maka artinya aktivitas masyarakat di dalam negeri telah kembali normal.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Pengusaha Gembira: Pemulihan Ekonomi Bisa Lebih Cepat
Tribunnews/JEPRIMA
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia akan berdampak positif pada pasar keuangan, pasar saham, pertumbuhan kinerja kredit juga ekonomi. 

Dengan pencabutan tersebut status Covid-19 di Indonesia kini memasuki tahap endemi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini Pertimbangannya

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.

Pemerintah memutuskan mencabut status Pandemi Covid-19 dengan sejumlah pertimbangan.

Di antaranya yakni angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Selain itu hasil serosurvey telah menunjukan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," kata Presiden.

Meskipun sudah tidak lagi Pandemi, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Berita Rekomendasi

"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Gratiskan Vaksin

Pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama meminta pemerintah tetap menggratiskan vaksin Covid-19, meski Indonesia memasuki era endemi.

Profesor bidang Pulmonologi & Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia ini beralasan, capain vaksinasi booster kedua harus diselesaikan sesuai target.

Selain itu, sambil menunggu perkembangan ilmu selanjutnya untuk mengetahui apakah masih perlu divaksin atau tidak, maka sebaiknya pemerintah tetap menggratiskan vaksinasi Covid-19.

"Walaupun keadaan sudah endemi, vaksinasi perlu dilakukan mengingat dampak pandemi yang luar biasa," ungkap Prof Tjandra kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Selain tetap melindungi diri dengan vaksinasi, masyarakat tetap diminta menggunakan m masker di transportasi umum dan ruang publik jika masuk ruangan yang berisiko tertular penyakit yg menular lewat udara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas