Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Luhut Tolak Impor KRL Bekas, KAI Pasrah

PT Kereta Commuter Indonesia (anak perusahaan KAI) akan mengikuti arahan dari pemerintah, yaitu tidak mengimpor kereta bekas lagi dari Jepang.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Luhut Tolak Impor KRL Bekas, KAI Pasrah
Tribunnews/Endrapta
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo ketika ditemui di kawasan Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Jumat (23/6/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo, menyatakan perusahaannya akan mengikuti keputusan Pemerintah perihal usulan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Didiek mengatakan, PT Kereta Commuter Indonesia (anak perusahaan KAI) akan mengikuti arahan dari pemerintah, yaitu tidak mengimpor kereta bekas lagi dari Jepang.

"KCI akan mengikuti pemerintah, yaitu tidak akan mengimpor kereta bukan baru," katanya ketika ditemui di kawasan Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Jumat (23/6/2023).

Menurut dia, keputusan mengimpor kereta baru ini akan berdampak pada nilai investasi dan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) dari KRL.

Didiek menyebut akan mengikuti peraturan yang ada dan akan mendiskusikannya bersama pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

"Jadi, kita akan mengikuti peraturan sehingga untuk melakukan importasi atau kereta bukan baru, pasti ada konsekuensi kan. Nilai investasi maupun PSO-nya kan. Kita sedang godok dengan semua stakeholder," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah tidak akan melakukan impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.

"Jadi kami sudah rapatkan mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas," kata Luhut saat kepada wartawan di Stasiun Halim, Kamis (22/6/2023).

Luhut mengatakan, hal itu dinilai melanggar tiga aturan jika tetap dilakukan impor KRL bekas dari Jepang.

"Karena itu melanggar tiga aturan, satu Perpres, yang kedua Kementerian Perindustrian dan ketiga dari Kemenhub," jelasnya.

Terkait kebutuhan KRL dalam negeri, Luhut menegaskan tidak ada persoalan yang signifikan. Dia mengaku hal itu sudah bisa diantisipasi.

Baca juga: Soal Impor KRL Bekas dari Jepang, Luhut: Tidak Ada Impor!

"Ga ada masalah, sudah kita hitung semua. Kita exercise ada jago-jagonya di sana yang ahlinya dan mereka maparkan kemarin semua kendala-kendala bisa diselesaikan," ungkap dia.

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut pemerintah tidak akan mengimpor KRL dan akan memilih opsi retrofit.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas