Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asuransi Kresna Life Tak Boleh Beroperasi dan Segera Dlikuidasi, Nasabah Anggap Terburu-buru

Setelah sekian tahun mengalami permasalahan, izin operasi PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life akhirnya dicabut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Asuransi Kresna Life Tak Boleh Beroperasi dan Segera Dlikuidasi, Nasabah Anggap Terburu-buru
Kontan
Nasabah Kresna Life melakukan aksi demo menuntut uangnya dikembalikan 

Christian merupakan salah satu nasabah yang membeli produk PIK. Dia mengatakan kalau dahulu mengetahui ada produk, seperti K-lita, yaitu unit link yang dijaminkan, tentu dirinya tak akan mau membeli produk asuransi tersebut.

Sebab, pasti jadi masalah ujung-ujungnya. Menurutnya, OJK semestinya mengetahui hal tersebut dan melindungi nasabah, bukan hanya sudah terjadi lalu memutuskan cabut izin usaha dan likuidasi. Dia menganggap OJK tak profesional karena telah melakukan hal tersebut.

Dia pun menyatakan harapannya sudah pupus. Sebab, setelah cabut izin usaha dan likuidasi, maka nasabah kemungkinan hanya akan mendapatkan pengembalian yang sangat minim.




"Tinggal aset yang nilainya sudah turun jauh dibagi ramai-ramai dan dianggap selesai sudah sama OJK," ungkapnya. (Kontan/Ferry Saputra)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas