Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Miris, OJK Bilang Korban Pinjol Terbesar Adalah Guru, Karyawan Ter-PHK dan Emak-emak

Guru merupakan profesi terbanyak yang menjadi korban pinjaman online alias pinjol terbesar di Indonesia, mencapai 42 persen

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Miris, OJK Bilang Korban Pinjol Terbesar Adalah Guru, Karyawan Ter-PHK dan Emak-emak
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Warga mengikuti kegiatan penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong & Pinjaman Online Ilegal di ruang pertemuan SD Muhammadiyah 8 Surabaya, kawasan Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya, Minggu (16/10/2022). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Mouren M Monigir mengatakan, guru merupakan korban pinjaman online alias pinjol terbesar di Indonesia, mencapai 42 persen, disusul karyawan korban PHK sebanyak 21 persen, dan ibu rumah tangga alias emak-emak 18 persen.

Sementara, nilai kerugian masyarakat di seluruh Indonesia akibat investasi bodong dan pinjol ilegal senilai Rp 126 triliun (2018-2022).

Pihaknya meminta masyarakat waspada jika lembaga pinjol dan investasi tersebut memiliki legalitas yang tak jelas, menawarkan keuntungan yang tak wajar, mengklaim jasanya tanpa risiko, menggunakan pola member get member, dan memanfaatkan tokoh masyarakat. Untuk itu, ia memberikan dua tips untuk masyarakat agar tak mudah terjerat pinjol dan investasi bodong.

Pertama, memenuhi dua L, yaitu logis dan legal. Kedua, aplikasi penyedia jasa pinjol atau investasi itu hanya meminta akses CaMiLan, yaitu camera, microphone, dan location. Sehingga jika aplikasi jasa keuangan tersebut meminta akses ke data pribadi di handphone, seperti foto dan dokumen lain, maka ia meminta untuk waspada.

Maureen menyebutkan, penyerapan KUR (kredit usaha rakyat) di Gorontalo tergolong rendah, yaitu 40 persen dari target. Padahal bunga pinjaman KUR sangat kecil, sekitar 6-9 persen per tahun. Sedangkan bunga pinjol jauh lebih besar.

Rendahnya serapan KUR dan masih tingginya pinjol dan investasi bodong di Gorontalo mendorong Rachmat Gobel selaku wakil rakyat dari Gorontalo meminta OJK untuk lebih aktif lagi melakukan literasi jasa keungan di Gorontalo.

“Masyarakat jangan mudah terpancing pinjol,” katanya.

Baca juga: OJK Minta Bantuan Google dan Meta Cegah Pinjol Ilegal, Pokoknya Pinjol Jahat Nggak Bisa Ngiklan

Berita Rekomendasi

Dia meminta masyarakat agar jangan mewariskan utang ke anak-cucu serta terkurasnya aset keluarga akibat terjerat utang dengan bunga yang sangat besar.

“Kita justru harus menyiapkan masa depan yang baik bagi generasi penerus kita. Siapkan mereka agar menjadi manusia yang berkualitas melalui pendidikan yang baik dan terjaminnya kesehatan mereka,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel juga mengingatkan bahayanya pinjol ilegal dan investasi bodong.

Baca juga: Viral Pegawai Minimarket Akhiri Hidup di Gorontalo, Diduga Depresi Gegara Ditipu Pinjol

“Jangan mudah tergoda iming-iming pinjol, terutama yang ilegal. Rakyat Gorontalo merupakan salah satu sasaran pinjol ilegal dan investasi bodong,” ujar Gobel di acara yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu, 25 Juni 2023.

Beberapa tahun lalu banyak warga Gorontalo tertipu investasi bodong maupun pinjol ilegal. Kini, penipuan atas nama pinjol dan investasi kembali marak di Gorontalo. Terbaru, pada 12 Juni 2023 lalu seorang wanita berusia 23 tahun kasir sebuah minimarket di Gorontalo ditemukan tewas gantung diri karena diduga terjerat pinjol.

Di Gentuma juga banyak warga yang terjerat pinjol ilegal. Karena itu, Gobel kembali mengingatkan warga Gorontalo agar jangan mudah terbujuk pinjol dan investasi bodong.

Gobel mengatakan, masalah pinjol dan investasi bodong ini jangan diangkap enteng dan jangan diremehkan. Dari sisi masyarakat, katanya, jangan tergoda kemudahan dan tipuan keuntungan cepat serta berlipat. "Tak ada yang instan. Semua harus berkeringat," katanya.

Dari sisi pemerintah dan negara, katanya, harus konsisten melakukan literasi jasa keuangan dan penegakan hukum. "Harus ada upaya terus menerus untuk preventif dan tindakan yang tegas untuk kuratif," katanya.

Laporan reporter Igania Maria Sri Sayekti | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas