Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Raksasa Keuangan Jepang Caplok Saham Mandala Multifinance Rp 7 Triliun

Mandala akan semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemain kunci di sektor pembiayaan konsumen di Indonesia.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Raksasa Keuangan Jepang Caplok Saham Mandala Multifinance Rp 7 Triliun
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kantor Pusat Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) di Tokyo Jepang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perusahaan raksasa asal Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group Inc. (MUFG Group), mencaplok sebagian besar saham di PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN).

Melalui MUFG Bank, Ltd. (MUBK) dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF), MUFG Group membeli sebanyak 80,6 persen saham milik PT Jayamandiri Gemasejati (JG Motor) bersama dengan sejumlah pemegang saham lainnya di MFIN.

Saham tersebut setara dengan Rp 7,04 triliun.

Baca juga: Minat Pasar Bagus, Adira Kerek Target Pembiayaan Kendaraan Listrik

Direktur Utama Mandala Multi Finance Harryjanto Lasmana bilang transaksi ini bertujuan untuk mengakselerasi strategi pertumbuhan Mandala yang telah beroperasi selama 26 tahun, serta memperkuat posisi Mandala sebagai salah satu perusahaan pembiayaan di Indonesia.

"Kami dengan senang hati mengumumkan transaksi ini, yang akan memberikan manfaat besar bagi semua pemangku kepentingan kami, yaitu para pelanggan, karyawan, mitra pembiayaan dan investor,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (26/6/2023).

Menurutnya, dengan menjadi bagian dari MUFG Group, Mandala akan semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemain kunci di sektor pembiayaan konsumen di Indonesia.

Ia bilang dengan didorong oleh dukungan yang lebih besar dari MUFG Group, Mandala dapat memanfaatkan sinergi dengan anak perusahaan MUFG Group di Indonesia untuk berkolaborasi dalam meningkatkan efisiensi operasional dan mengoptimalkan sinergi bisnis yang saling menguntungkan.

BERITA TERKAIT

“Manajemen yang ada akan tetap berperan penting dalam membangun Mandala dan melanjutkan kesuksesan perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harryjanto menjelaskan transaksi ini diperkirakan akan selesai pada awal tahun 2024 dan tunduk pada persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan persyaratan-persyaratan lainnya yang umum dalam transaksi serupa.

Setelah penyelesaian dari transaksi, MUBK akan memiliki 70,6% saham Mandala, sementara ADMF akan memiliki 10,0% saham Mandala, dengan MUBK juga akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam transaksi ini, Greenhill & Co. bertindak sebagai penasihat keuangan tunggal bagi JG Motor, sedangkan Hiswara Bunjamin & Tandjung (bersama dengan Herbert Smith Freehills) bertindak sebagai penasihat hukum bagi JG Motor. (Adrianus Octaviano)

Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas