BUMN Asuransi Ini Catat Perbaikan Kinerja Keuangan, Pembayaran Klaim Tembus Rp1,75 Triliun
Rasio Kecukupan Investasi (RKI) yakni rasio nilai aset investasi terhadap besar cadangan yang mencapai sebesar 87,51%.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASABRI (Persero) mencatat perbaikan kinerja keuangan yang signifikan pada tahun 2022.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 31 Desember 2022, jumlah aset senilai Rp 38,31 triliun, tumbuh 13,17 persen dibandingkan dengan jumlah aset 31 Desember 2021.
Selain pemulihan aset investasi yang selektif, pertumbuhan aset tersebut juga ditopang dengan adanya pengakuan piutang premi Unfunded Past Service Liability (UPSL) oleh Menteri Keuangan senilai Rp 4,55 triliun yang sebagian telah dibayarkan pada tahun 2022 sebesar Rp2,27 triliun.
Baca juga: OJK Minta Pahami Asuransi Bukan Tabungan Beserta Penjelasannya
Dampaknya, meskipun ekuitas pada 31 Desember 2022 masih dalam kondisi minus Rp1,58 triliun, namun mengalami kenaikan 69,86% dibandingkan dengan posisi ekuitas akhir 2021 yang sebesar minus Rp5,24 triliun, dan secara konsisten membaik dari posisi ekuitas 2020 yang sebesar minus Rp13,3 triliun.
Kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban kepada peserta juga semakin solid. Hal ini terlihat dari rasio likuiditas yakni perbandingan aset lancar dan kewajiban lancar yang mengalami perbaikan yakni sebesar 529,22% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 383,31%.
Demikian juga Rasio Kecukupan Investasi (RKI) yakni rasio nilai aset investasi terhadap besar cadangan yang mencapai sebesar 87,51%, naik dari tahun 2021 yang sebesar 60,98%.
Terkait layanan pembayaran dana pensiun, PT ASABRI (Persero) telah menyalurkan dana pensiun kepada lebih dari 464 ribu peserta pensiun. Pada tahun 2022 total pembayaran Dana pensiun dari APBN sebesar Rp16,09 triliun yang dibayarkan setiap bulan dan disalurkan melalui 14 mitra bayar di seluruh Indonesia.
Selain itu, PT ASABRI (Persero) telah membayarkan klaim manfaat Tunjangan Hari Tua (THT) sebesar Rp1,48 triliun, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 63,77 miliar dan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 211,90 miliar. Pembayaran telah dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tertib administrasi.
Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono mengatakan perbaikan kinerja keuangan yang signifikan tersebut tidak terlepas dari dukungan kuat dan supervisi dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN, yang menjadi landasan penting bagi penetapan kebijakan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan.
"Peran pengawasan Dewan Komisaris turut menjadi faktor penguat dalam proses perbaikan kinerja keuangan," ujar Wahyu dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Selasa(27/6/2023).
Komisaris Utama Fary Djemy Francis mengatakan untuk terus mendorong peningkatan kinerja perusahaan melalui pengawasan dan pemberian advice dengan fokus pada peningkatan solvabilitas perusahaan minimal sesuai ketentuan yang berlaku, menjaga likuiditas antara lain dengan capaian yield investasi yang optimal, meningkatkan aset produktif, penyempurnaan penerapan teknologi untuk meningkatkan layanan dan administrasi dan realisasi pemulihan aset.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2020 strategi penyehatan secara konsisten telah dilakukan oleh ASABRI.
Strategi penyehatan tersebut meliputi Perbaikan Tata Kelola Perusahaan, Optimalisasi Klaster, Pemulihan Aset, Pengajuan Unfunded Past Service Liability (UPSL), dan Penyesuaian bunga Aktuaria yang sebagian besar telah dieksekusi.