Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Proyek 13 BUMN Tak Kunjung Rampung, Wamen BUMN Janji Selesaikan Bertahap, Luhut Jamin Tak Mangkrak

Proyek dari 13 BUMN belum selesai pekerjaanya karena terhalang masalah administratif.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Proyek 13 BUMN Tak Kunjung Rampung, Wamen BUMN Janji Selesaikan Bertahap, Luhut Jamin Tak Mangkrak
Apfia Tioconny Billy
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada proyek dari 13 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sampai saat ini tidak kunjung rampung atau mangkrak, meski mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) periode 2015-2016. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada proyek dari 13 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sampai saat ini tidak kunjung rampung atau mangkrak, meski mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) periode 2015-2016.

Menyikapi hal itu, Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury menjeskan, tiga dari 13 BUMN yang belum menyelesaikan pekerjaan dan telah dapat PMN akan segera merampungkannya.

Sedangkan sisanya, yakni proyek dari 10 BUMN akan diselesaikan oleh Kementerian BUMN secara bertahap.

Baca juga: Mahfud MD Sebut 985 Tiang BTS yang Diduga Dikorupsi Johnny G Plate Mangkrak 

"Mungkin ada tiga penugasan PMN yang insyaallah kita akan bisa selesaikan. Sisanya akan kita bisa selesaikan secara bertahap," kata Pahala kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (27/6/2023).

Menurutnya, proyek dari 13 BUMN belum selesai pekerjaanya karena terhalang masalah administratif.

"Masalahnya ada beberapa. Salah satunya administratif. Itu akan kita bereskan di tahun ini juga," lanjutnya.

Ia kemudian menyebutkan beberapa BUMN yang termasuk dalam daftar perusahaan plat merah belum menyelesaikan pekerjaan yang didanai PMN.

Berita Rekomendasi

"Ada PTPN, Bulog, holding pangan," ujar Pahala.

Proyek yang mandek ini, dipastikan Pahala, bukan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia turut memastikan bahwa Kementerian BUMN akan segera menyelesaikan semuanya, baik itu yang didanai pada 2015 atau 2016.

"Proyek yang mandek bukan PSN. Kita berupaya selesaikan baik yang 2015, 2016, maupun 2021, itu akan kita selesaikan," kata Pahala.

Ia turut mengapresiasi anggota DPR Komisi VI DPR yang telah memberikan kepercayaan Kementerian BUMN merampungkan masalah ini.

"Apresiasi kepada DPR khususnya komisi VI yang memberikan kepercayaan kepada kita untuk menyelesaikan," ujar Pahala.

Sebelumnya, proyek 13 BUMN masih belum menyelesaikan pekrjaan yang didanai dari PMN tahun 2015 dan 2016 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga semester 1 2022 senilai total Rp10,49 triliun.

Temuan BPK tersebut mengacu pada hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022 (atau IHPS II 2022).

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan agar Menteri BUMN mereviu kembali penggunaan dana PMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan atas pengelolaan PMN di BUMN menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN di BUMN tahun 2020 hingga semester I tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian, antara lain pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN hingga semester I tahun 2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan,” tutur Isma dalam rapat paripurna DPR RI ke -27, Selasa (20/6/2023).

Jamin Tak Mangkrak

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, tidak akan ada proyek mangkrak yang digagas Kemenko Marves pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami ingin memastikan semua proyek di bawah kendali kami selesai sejak pemerintahan ini. Jadi kami sudah melakukan rapat tiap 3 bulan 4 bulan semua 7 kementerian dievaluasi," kata Luhut saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI, Jumat (9/6/2023).

Luhut memaparkan, Kemenko Marves tengah fokus menekankan pada enam pokok pembangunan di tahun 2023 yakni Indikator Kerja Utama (IKU) pembangunan, proyek strategis nasional.

Baca juga: Fakta-fakta Proyek Hambalang: Mangkrak, Negara Rugi Miliaran hingga Demokrat Terus Disalahkan

Kemudian, 54 janji presiden, sustainable 13 development goals (SDGs), mayor projects dan arahan direktif presiden.

"Kita ada fokus beberapa penyelesaian dan pokok pembangunan tahun 2023. Kita ingin satu per satu kita urut sehingga tidak ada proyek mangkrak," jelas dia.

Luhut mengaku bakal mengantisipasi proyek yang digagas Kemenko Marves jika sewaktu-waktu terjadi persoalan.

"Jadi ini satu persatu kita lihat dan saya minta kelompok kerja yang memonitor satu per satu kalau ada masalah kita selesaikan," ungkap dia.

Risiko Mangkrak Pasti Ada

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyampaikan, risiko proyek mangkrak era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diprediksi masih ada.

"Risiko proyek mangkrak masih tetap ada, kalau dalam artian mangkrak itu belum berjalan, berhenti di tengah jalan atau penyelesaiannya diundur," kata Bhima saat dihubungi Tribunnews, Senin (12/6/2023).

Bhima menyoroti proyek yang saat ini tengah di kerjakan pemerintah yakni Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Menurut dia, pengerjaan proyek tersebut tidak bisa di buru-buru.

"Kereta cepat Jakarta Bandung contohnya, kan ga bisa buru buru diselesaikan karena ada faktor keselamatan. Pertimbangan lain soal anggaran pemerintah," jelas dia.

Kata Bhima, proyek pembangunan yang digagas dengan waktu yang singkat justru bakal membebani keuangan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sehingga menurut Bhima, pemerintah sedianya tidak perlu bergegas yang ahirnya merugikan negara.

"Beberapa proyek yang memang jadi beban, kalau dibangun cepat efeknya ke utang negara dan utang bumn bakal naik signifikan. Misalnya, pelabuhan Patimban, gasifikasi batubara tanjung enim, IKN, beberapa ruas jalan tol," ungkap dia.

"Jadi pemerintah juga jangan nafsu mengejar pembangunan proyek yang ujungnya merugikan keuangan negara serta dampaknya kecil ke masyarakat," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas