Bos Telkom Janjikan Tidak Ada PHK Pasca IndiHome Gabung ke Telkomsel
TLKM melaporkan sudah ada 575 karyawan IndiHome yang pindah ke Telkomsel.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menjanjkan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan setelah IndiHome bergabung ke Telkomsel.
Telkom sebelumnya sudah melakukan penandatanganan Akta Pemisahan pada Selasa (27/6/2023) kemarin.
Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek menyampaikan dengan adanya penandatanganan Spin-Off Agreement ini artinya penggabungan IndiHome ke tubuh Telkomsel sudah final.
Ririek memastikan dalam penggabungan ini tidak ada karyawan yang terkena Putus Hubungan Kerja (PHK). Hingga saat ini sudah ada 575 karyawan IndiHome yang dipindah ke Telkomsel.
"Ada dua kelompok karyawan yang dipindahkan, yakni dipindah ke Telkomsel dan kelompok yang dipindahkan ke unit bisnis TLKM lainnya. Semuanya akan kami alihkan dan tidak ada rencana untuk PHK," ujar dia.
Karyawan tersebut akan mengisi posisi-posisi yang masih kosong di Telkomsel.
"Per 1 Juli 2023 secara legal pengelolaan IndiHome akan pindah ke Telkomsel," ucap Ririek dalam konferensi pers di Telkom Landmark Tower, Selasa (27/6/2023).
Untuk meningkatkan, TLKM dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel pada 6 April 2023.
Kemudian, TLKM mendapatkan restu dari Rapat Pemegang Saham Saham (RUPS) Independen pada 30 Mei 2023. Penandatanganan Spin-off Agreement ini menjadi menjadi akhir progres penggabungan IndiHome ke Telkomsel.
Dengan selesainya proses integrasi IndiHome menjadikan kepemilikan efektif Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9 persen. Kemudian, kepemilikan Singtel di Telkomsel menjadi 30,1 persen.