Cegah Transaksi Ilegal, Platform Digital Kini Manfaatkan Fitur Berbasis Kredensial
KliKilat, fitur baru berbasis kredensial untuk transaksi dengan kredit digital hanya melalui sekali klik, mulai dari e-wallet hingga memfasilitasi
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini digitalisasi telah banyak mengubah pola bisnis industri perbankan dan keuangan menjadi lebih efisien dengan munculnya financial technology (fintech).
Sebagai fenomena kontemporer dalam industri keuangan, fintech dibangun di atas tiga gelombang kemajuan teknologi digital.
Dikutip dari laman International Monetary Fund (IMF), Sabtu (1/7/2023), model pembayaran fintech, terutama dikembangkan untuk mengurangi kesenjangan dalam sistem pembayaran tradisional.
Secara umum, fintech dapat berkontribusi pada sistem pembayaran melalui beberapa cara, salah satunya menyediakan akun dompet digital yang berfungsi sebagai akun satu atap untuk menyediakan banyak layanan pembayaran maupun kredit kepada pengguna, tentu dengan jaminan keamanan dalam bertransaksi.
Chief Technology Officer JULO, Manoj Awasthi mengatakan pihaknya baru saja meluncurkan inovasi KliKilat, fitur baru berbasis kredensial untuk transaksi dengan kredit digital hanya melalui sekali klik, mulai dari e-wallet hingga memfasilitasi pembiayaan pendidikan.
"Berbasis kredensial yang aman tersimpan dalam sistem, fitur ini diciptakan dengan prioritas keamanan dan risiko transaksi tidak berizin, melalui identifikasi PIN dan persetujuan pada surat perjanjian," kata Awasthi, dalam keterangannya, Sabtu (1/7/2023).
Jika limit kredit tidak mencukupi, pengguna dapat menyesuaikan jumlah transaksi secara mudah.
"Sehingga tetap memiliki kendali atas pengeluaran mereka dan terhindar dari pengeluaran melebihi limit yang tersedia," kata Awasthi.
Baca juga: Fintech Ini Salurkan Hewan Kurban ke Sekolah Kaum Dhuafa
Awasthi menekankan bahwa dengan 70 persen penggunaan kreditnya difokuskan pada keperluan produktif, fitur baru pada inovasi kredit berbasis smartphone ini diharapkan dapat memenuhi banyak kebutuhan masyarakat.
Sehingga mampu mendukung target inklusi keuangan pemerintah sebesar 90 persen pada 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.