Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bayar Tol Kini Semakin Mudah dengan Aplikasi Flo, Begini Cara Daftarnya

Saat ini transaksi untuk membayar tol sudah dapat dilakukan tanpa harus berhenti di gerbang tol. Anda dapat menggunakan aplikasi Let It Flo.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bayar Tol Kini Semakin Mudah dengan Aplikasi Flo, Begini Cara Daftarnya
www.letitflo.id
Aplikasi Let it Flo dapat digunakan untuk transaksi di jalan tol tanpa harus berhenti di gerbang tol. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak cara membayar tol tanpa harus berhenti melalui aplikasi Flo.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan inovasi penerapan teknologi transaksi nirsentuh tanpa kartu di Jalan Tol atau dikenal Multi Lane Free Flow (MLFF).

Penerapan teknologi tersebut merupakan bentuk inovasi dan transformasi digital di Jalan Tol dengan konsep intelligent toll road system (ITRS) yang mengacu pada Teknologi Toll Road 4.0.

Dengan sistem tersebut, pembayaran tol menjadi lebih cepat, lebih aman dan yang terpenting dapat menghemat waktu transaksi.

Satu aplikasi yang dapat digunakan untuk bayar tol tanpa berhenti yakni Let it Flo atau disebut Flo.

Baca juga: Skema Bayar Tol Nirsentuh Batal Diujicoba Pada Juni Lalu, Roatex: Segera Terealisasi Tahun Ini

Flo merupakan solusi pembayaran tol berbasis teknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang terkoneksi dengan Aplikasi Let it Flo di smartphone.

Pengendara yang menggunakan Flo, wajib melakukan pemasangan stiker RFID untuk dapat membayar tol tanpa berhenti.

BERITA TERKAIT

Untuk dapat mengaktiftkannya, pengendara wajib melakukan registrasi aplikasi Flo terlebih dahulu.

Cara Registrasi Aplikasi Flo

Dilansir dari laman letitflo.id, berikut langkah-langkah registrasi aplikasi Flo.

1. Unduh aplikasi Let it Flo dari Playstore maupun AppStore.

2. Lakukan pemesanan dan pilih lokasi pengambilan stiker RFID

3. Setelah pemesanan RFID, tentukan lokasi dan tempat pemasangan stiker RFID.

4. Bawa kendaraan ke lokasi pemasangan RFID.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas